SURABAYA – Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum Badan Pimpinan Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur menyiapkan sejumlah program strategis untuk periode 2026–2029. Program tersebut difokuskan pada peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, penguatan pengabdian sosial, serta pembinaan advokat muda.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V BPW PERADIN Jawa Timur, Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum., C.M.C., saat memaparkan visi, misi, dan rencana kerja komisi dalam agenda Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Konsolidasi BPW PERADIN Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya, Sabtu (20/6/2026).
Dalam pemaparannya, Hasran menjelaskan bahwa kiprahnya di organisasi advokat merupakan kelanjutan dari semangat pengabdian kepada masyarakat setelah menyelesaikan tugasnya di Kepolisian Republik Indonesia pada 2024. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di institusi Polri, ia memilih jalur advokat sebagai ruang untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, organisasi profesi tidak hanya berfungsi sebagai wadah berhimpun para advokat, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat konkret bagi anggota dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“PERADIN harus menjadi organisasi yang hadir di tengah masyarakat, memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan hukum dan berbagai program pengabdian,” ujar Hasran.
Pendiri sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Hasrancobra & Partners tersebut menegaskan bahwa Komisi V akan mengoptimalkan perannya dalam memperluas akses bantuan hukum dan membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Sejumlah program prioritas yang disiapkan antara lain pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PERADIN, pengembangan Klinik Hukum PERADIN Jawa Timur, program Advokat Masuk Desa, kegiatan sosial melalui PERADIN Peduli, hingga pembentukan Rumah Magang dan Mentoring bagi advokat muda.
Selain itu, Komisi V juga berencana memperluas kemitraan strategis dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap penguatan akses keadilan dan pendidikan hukum.
Hasran menilai, berbagai program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa pengabdian.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program organisasi. Karena itu, berbagai kegiatan yang dinilai berhasil pada periode sebelumnya akan tetap dilanjutkan dan diperkuat, sementara program yang masih memerlukan penyempurnaan akan dievaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya.
“Kami ingin membangun budaya organisasi yang kolaboratif, terbuka, dan bertanggung jawab agar PERADIN Jawa Timur semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” katanya.
Paparan program kerja tersebut mendapat respons positif dari peserta Rakerwil karena dinilai sejalan dengan upaya memperkuat peran organisasi advokat dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
Rakerwil BPW PERADIN Jawa Timur 2026 menjadi forum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi pasca Musyawarah Wilayah (Muswil), sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program strategis PERADIN Jawa Timur selama masa bakti 2026–2029.






