Hasran Resmi Jabat Ketua Komisi V BPW PERADIN Jawa Timur 2026–2029, Siapkan Lima Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hasran, S.H., M.Hum. dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jawa Timur dengan komitmen memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui lima program prioritas.

Pelantikan pengurus BPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029 dilakukan oleh Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang dalam kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.

Pada prosesi tersebut, Hasran, S.H., M.Hum. menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jawa Timur.

Usai pelantikan, Komisi V langsung menggelar rapat perdana untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja sebagai bahan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADIN.

Dalam rapat tersebut, Hasran memaparkan lima program unggulan yang akan menjadi fokus kerja Komisi V dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan peran advokat di tengah masyarakat.

Lima program prioritas tersebut meliputi:

  • PERADIN Peduli, berupa layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
  • Advokat Mengajar, melalui penyuluhan dan edukasi hukum di sekolah, perguruan tinggi, pesantren, serta berbagai komunitas.
  • Advokat Masuk Desa, dengan menghadirkan layanan konsultasi, penyuluhan, dan mediasi hukum hingga ke tingkat desa.
  • POSBAKUM PERADIN, sebagai pusat layanan bantuan hukum yang profesional dan terstandarisasi di seluruh BPC PERADIN Jawa Timur.
  • Respon Cepat Bantuan Hukum 24 Jam, berupa layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan secara cepat.

Hasran mengatakan pengalaman panjangnya di bidang penegakan hukum menjadi bekal untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui profesi advokat. Menurutnya, semangat pengabdian tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan tugas sebagai aparatur negara, melainkan dapat terus diwujudkan melalui profesi yang menjunjung tinggi nilai hukum, keadilan, dan kemanusiaan.

“Advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan akses terhadap keadilan. Pengabdian adalah bagian dari kehormatan profesi advokat,” ujar Hasran.

Ia menambahkan, seluruh program Komisi V akan dilaksanakan secara sinergis bersama BPC PERADIN se-Jawa Timur, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurut Hasran, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat budaya sadar hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional.

Pelantikan BPW PERADIN Jawa Timur masa bakti 2026–2029 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pengabdian advokat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Quote:

“Mengabdi dengan Integritas, Membela dengan Profesionalisme, Menghadirkan Keadilan untuk Semua.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan