MALANG – Mengawali masa tugas sebagai Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo P. S., S.H., S.I.K., M.H. langsung memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas dan Keliling Pos Kamling bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (1/8/2026) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Monumen Pahlawan Hamid Rusdi, Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, itu dihadiri sekitar 100 warga. Turut hadir Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta pejabat utama Polresta Malang Kota.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Danang Setiyo memperkenalkan diri sebagai Kapolresta Malang Kota yang baru sekaligus menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program positif yang telah berjalan.
“Saya masih baru bertugas di Kota Malang dan tentu akan melanjutkan program-program yang telah dibangun sebelumnya. Kami ingin terus bersinergi dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk menjaga Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Danang.
Menurutnya, program Curhat Kamtibmas merupakan wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat untuk mengetahui secara langsung kondisi keamanan lingkungan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Selain berdialog dengan masyarakat, Kapolresta bersama jajaran Forkopimda juga meninjau Pos Kamling di wilayah tersebut. Ia berharap keberadaan Pos Kamling terus dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya keberlanjutan Program SIM Bhabinkamtibmas, penataan aturan penutupan jalan saat kegiatan masyarakat, peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung menjadi anggota Polri, hingga harapan percepatan pembangunan Pasar Gadang.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Danang memastikan Program SIM Bhabinkamtibmas tetap dilanjutkan. Sementara terkait penutupan jalan saat hajatan atau kegiatan warga, ia menekankan pentingnya musyawarah masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah setempat agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Mengenai penutupan jalan untuk hajatan, perlu musyawarah warga dan koordinasi dengan pemerintah setempat agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Terkait kesempatan bagi penyandang disabilitas, Kapolresta menegaskan bahwa Polri telah membuka ruang rekrutmen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai penerimaan tersebut akan terus disosialisasikan hingga tingkat Polsek.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pengaduan yang telah disediakan Polri, termasuk Call Center 110, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai wilayah hukum masing-masing.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat melalui program Curhat Kamtibmas.
“Kami mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ali Muthohirin juga meminta camat, lurah, serta seluruh perangkat wilayah terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam penanganan persoalan sosial seperti stunting, anak putus sekolah, dan berbagai persoalan sosial lainnya agar dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan Curhat Kamtibmas dan Keliling Pos Kamling ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait sehingga solusi yang diberikan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






