JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi, pembelajaran, kebudayaan, dan sejarah bangsa.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama ANRI, sekaligus penyerahan sejumlah arsip Kemendikdasmen kepada ANRI di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Salah satu arsip yang diserahkan adalah naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43. Dokumen tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, khususnya dalam perjalanan bahasa Indonesia di tingkat internasional.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, arsip tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tumpukan dokumen, tetapi harus dapat dihidupkan kembali dan dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran.
“Arsip itu menjadi dokumen hidup. Dia tidak hanya menjadi tumpukan kertas, tetapi menjadi dokumen hidup yang membuat bangsa itu juga menjadi kaya dengan dokumennya,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, dokumen masa lalu dapat menjadi modal sejarah sekaligus modal intelektual bagi bangsa untuk memahami perjalanan yang telah dilalui dan menjadi pijakan dalam menatap masa depan.
Ia menilai, menghadirkan kembali dokumen dalam bentuk yang relatif autentik memiliki nilai penting dalam proses pembelajaran.
Arsip Bahasa Indonesia di UNESCO Jadi Bagian Sejarah Bangsa
Abdul Mu’ti menilai naskah national statement dalam Sidang Umum UNESCO menjadi salah satu arsip penting yang merekam perjalanan Indonesia di tingkat dunia.
Menurutnya, pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO merupakan bagian penting dari sejarah bangsa sekaligus kontribusi Indonesia terhadap peradaban dunia.
“Semuanya adalah bagian dari sejarah bangsa yang menjadi tonggak penting tidak hanya bagi kita sebagai bangsa Indonesia, tetapi juga bagi peradaban dunia,” katanya.
ANRI Dorong Arsip Dimanfaatkan untuk Pendidikan
Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan kerja sama dengan Kemendikdasmen tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan, pelestarian, dan perlindungan arsip, tetapi juga bagaimana arsip tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Ia mengapresiasi pengelolaan kearsipan yang dilakukan Kemendikdasmen. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kemendikdasmen memperoleh nilai 98,14 dengan kategori sangat memuaskan. Tingkat digitalisasi arsip juga mencapai 98,09 dan masuk kategori sangat memuaskan.
Mego menegaskan, arsip statis yang diserahkan kepada ANRI tidak boleh berhenti sebagai dokumen pertanggungjawaban.
“Arsip statis yang diserahkan dan dilestarikan di ANRI bukan hanya sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi kami terus dorong untuk bisa menjadi bagian penting dari sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah,” ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, arsip diharapkan dapat semakin mudah dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan arsip statis Kemendikdasmen kepada ANRI, forum diskusi, serta penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan arsip statis dalam pembelajaran dan penyusunan buku pendidikan.
Kolaborasi Kemendikdasmen dan ANRI ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arsip nasional tidak hanya tersimpan dan terjaga, tetapi juga hidup di ruang pendidikan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi penerus bangsa.






