Sembilan Sekolah di Surakarta Raih Award Sekolah Keren Tanpa Rokok

SURAKARTA – Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas asap rokok mendapat apresiasi. Sebanyak sembilan sekolah di Kota Surakarta menerima Award Sekolah Keren Tanpa Rokok dari Yayasan KAKAK bersama Dinas Pendidikan Kota Surakarta.

Penghargaan diberikan pada Rabu (23/9/2026) sebagai bentuk apresiasi terhadap inisiatif dan komitmen sekolah dalam memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus mendukung perlindungan anak dari paparan asap rokok dan produk tembakau.

Sembilan sekolah penerima penghargaan tersebut terdiri dari tiga jenjang PAUD/TK, tiga SD, dan tiga SMP.

Untuk jenjang PAUD/TK, penghargaan diberikan kepada TK Aisyah Kota Barat Program Khusus, Pra TK–TK Lazuardi Kamila, dan TK Permata.

Sementara jenjang SD diberikan kepada SD Negeri Cemara Dua Surakarta, SD Negeri Kleco 1 Surakarta, dan SD Negeri Purworejo.

Sedangkan dari jenjang SMP, penghargaan diterima SMP Negeri 1 Surakarta, SMP Negeri 4 Surakarta, dan SMP Negeri 7 Surakarta.

Pemberian penghargaan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Penghargaan diberikan bersamaan dengan kegiatan KREASSO (Kreasi Anak Sekolah Solo), agenda tahunan Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan yang menjadi ruang bagi pelajar untuk menampilkan sekaligus mengembangkan kreativitas, bakat dan potensi mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Yayasan KAKAK bersama Pemuda Penggerak yang merupakan koalisi Indonesia SOS juga membuka SOS (Save Our Schools) Corner sebagai ruang edukasi bagi anak mengenai pentingnya melindungi diri dari rokok dan produk tembakau.

Tidak hanya menyampaikan informasi, SOS Corner juga memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pandangan serta menuliskan pesan bagi diri sendiri maupun anak-anak lain terkait perlindungan dari produk rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Selain itu, ruang edukasi tersebut turut memperkenalkan model Sekolah Keren Tanpa Rokok yang dikembangkan sejumlah sekolah di Surakarta untuk memperkuat lingkungan pendidikan yang bebas dari rokok.

Model tersebut dikembangkan melalui empat komponen utama, yakni kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta media informasi dan edukasi.

Pada aspek kebijakan, sekolah memiliki dasar penerapan KTR, seperti surat keputusan, surat edaran maupun tata tertib sekolah. Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pencegahan dan penanganan apabila terjadi pelanggaran.

Kemudian dari sisi sumber daya manusia, sekolah memiliki personel atau satuan tugas yang berperan memastikan penerapan KTR. Mereka dapat melakukan pencegahan, memberikan teguran apabila terjadi pelanggaran serta melaporkan temuan pelanggaran.

Sementara sarana dan prasarana dapat berupa CCTV, running text, poster, papan informasi maupun fasilitas pendukung lainnya.

Adapun media informasi dan edukasi dikembangkan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya rokok sekaligus mengajak warga sekolah melindungi diri dan lingkungan dari paparan asap rokok serta penggunaan produk tembakau.

Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya mempromosikan praktik baik yang telah dilakukan sekolah dalam memperkuat penerapan KTR.

“Award Sekolah Keren Tanpa Rokok ini menjadi sarana untuk mengapresiasi sekaligus mempromosikan berbagai upaya yang telah diinisiasi oleh sekolah dalam menguatkan Kawasan Tanpa Rokok. Kami berharap praktik baik yang dilakukan oleh sekolah penerima award dapat menginspirasi sekolah lain untuk melakukan replikasi,” ujar Shoim.

Menurutnya, penguatan Sekolah Keren Tanpa Rokok perlu dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui ruang berbagi pengalaman antarsekolah.

Forum kepala sekolah, kata Shoim, dapat menjadi salah satu ruang untuk membahas praktik baik, tantangan serta solusi dalam menerapkan KTR.

“Ke depan, sekolah perlu diberikan ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam mewujudkan Sekolah Keren Tanpa Rokok, misalnya melalui forum kepala sekolah. Kuncinya ada pada komitmen dan kepemimpinan kepala sekolah. Ketika pimpinan sekolah memiliki komitmen kuat, implementasi KTR akan lebih mudah menjadi bagian dari budaya sekolah,” katanya.

Melalui pemberian award dan pengembangan model Sekolah Keren Tanpa Rokok, Yayasan KAKAK bersama Dinas Pendidikan Kota Surakarta mendorong semakin banyak sekolah memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok.

Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak serta perlindungan dari paparan asap rokok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan