JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan kapasitas besar untuk mengelola wilayah dengan karakteristik dan skala pemerintahan yang kompleks.
Dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa dan APBD sekitar Rp4 triliun, Zudan mendorong Pemkab Sukabumi menerapkan manajemen talenta untuk memastikan ASN dengan kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas yang sesuai dapat dipetakan serta dikembangkan.
Hal tersebut disampaikannya dalam ekspose penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Zudan, skala penduduk dan anggaran Kabupaten Sukabumi bahkan melampaui sejumlah provinsi di luar Jawa. Karena itu, kebutuhan terhadap ASN dengan kapasitas yang sesuai menjadi bagian penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
“Penerapan manajemen talenta diperlukan untuk memastikan ASN dengan kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas yang sesuai dapat dipetakan dan dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan organisasi, termasuk dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN,” ungkapnya.
Melalui pemetaan talenta, termasuk pendekatan sembilan kotak (nine box) dalam SIMATA BKN, pemerintah daerah dapat mengetahui posisi talenta ASN sekaligus menentukan pengembangan kompetensi dan karier secara lebih terarah.
Zudan menyebut manajemen talenta menjadi instrumen bagi Pemkab Sukabumi untuk menemukan dan mengembangkan ASN terbaik sesuai kebutuhan organisasi serta visi dan misi kepala daerah.
“Ini satu langkah maju yang sangat penting untuk membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih cepat maju dan lebih cepat sejahtera. Kabupaten Sukabumi ini kabupaten yang rasa provinsi,” tambahnya.
BKN Bina Ratusan Instansi
Zudan menjelaskan, penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari penguatan sistem merit dalam manajemen ASN secara nasional.
Setelah tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dialihkan ke BKN, pembinaan penerapan manajemen talenta terus dilanjutkan. Pada periode 2016 hingga akhir 2024, tercatat 42 instansi telah mendapatkan pembinaan penerapan manajemen talenta.
Sementara pada 2025-2026, BKN membimbing sekitar 643 instansi. Dari jumlah tersebut, 322 instansi telah mendapatkan persetujuan dan menerapkan manajemen talenta.
Untuk memperkuat penerapan di daerah, BKN juga menyiapkan ekosistem kebijakan yang mendukung pengelolaan talenta. Sebanyak 15 kebijakan baru disiapkan untuk membantu instansi pemerintah mengidentifikasi, memetakan, dan menyiapkan ASN sesuai kebutuhan organisasi.
Kebijakan tersebut antara lain mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi serta penyediaan profil ASN sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pengelolaan talenta.
Sukabumi Siapkan Talent Pool
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi menyadari pengembangan talenta membutuhkan konsistensi kualitas data, komitmen pimpinan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah.
Pemkab Sukabumi tercatat menggunakan SIMATA BKN sebagai sistem untuk mengelola data potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara terintegrasi.
Berdasarkan rencana suksesi dan kebutuhan organisasi, Pemkab Sukabumi juga terbuka terhadap arahan, evaluasi, dan pendampingan BKN agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan berkelanjutan serta berdampak terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami berharap langkah ini mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi hasil. Langkah ini sekaligus memperkuat kapasitas kami dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, berbudaya, dan berkah,” ujarnya.
Di akhir ekspose, Tim Manajemen Talenta BKN mengarahkan agar penerapan manajemen talenta di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan.
Manajemen talenta diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan Pemkab Sukabumi memiliki SDM aparatur yang mampu mengelola sumber daya dan kompleksitas pemerintahan daerah dalam skala besar.
Dengan dukungan ekosistem kebijakan dan pendampingan BKN, Pemkab Sukabumi diarahkan untuk memperkuat pengembangan talent pool yang transparan dan berbasis merit, sekaligus menyiapkan ASN berkapasitas sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.





