Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah terdampak sekaligus mengevaluasi langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilaksanakan oleh berbagai unsur terkait.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi teknis, dunia usaha hingga relawan. Hadir di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, perwakilan Kapolda Kalteng, Kasdim 1016/Palangka Raya Kolonel Arm Kasanatul Isra, Kapolresta Palangka Raya, perwakilan Wali Kota Palangka Raya serta sejumlah kepala instansi terkait.
Dalam arahannya, Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya TNI, Polri dan pemerintah daerah, yang telah bekerja keras dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
Meski jumlah titik api dilaporkan mengalami penurunan akibat turunnya hujan, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak mengurangi kewaspadaan.
Berdasarkan analisis BMKG, kondisi cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Niño masih berpotensi berlangsung hingga akhir November 2026. Situasi tersebut perlu diantisipasi karena Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta kelancaran transportasi.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Usai pengarahan, rombongan melakukan pengecekan peralatan pemadam kebakaran, meninjau keberadaan sumur bor, serta melihat langsung kondisi lahan yang terdampak kebakaran.
Peninjauan lahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi tingkat kerusakan dan peluang pemulihan kawasan agar kembali produktif, termasuk untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha dan masyarakat semakin solid. Sinergi tersebut menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pencegahan Karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung program swasembada pangan nasional.
(Pendam XXII/TB)






