Kabarjoglo

Hukum & Kriminal

Kisruh Laporan Cabul dan Penganiayaan di Batang: Remaja F Diperiksa, Pengacara Sebut Ada Kejanggalan Prosedural

Pada Kamis, 3 Juli 2025, F (18), warga Simbang Tulis, Kabupaten Batang, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Unit PPA Polres Batang atas dugaan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial NS (18), yang dilaporkan oleh ibunya. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukum F, Advokat David Sangisa. Kasus ini menyimpan benang kusut karena F sebelumnya juga melaporkan penganiayaan oleh 11 pemuda Desa Celapar pada April lalu, yang disebut bermula dari pesan WhatsApp NS.