Berkas Partai Perindo Dinyatakan Lengkap Secara Administrasi oleh KPU Solo

 

Ketua KPU solo Agus Sulistyo(kiri) Menerima berkas Koreksi dari Ketua Bidang Organisasi Marianus Agustinus(kanan)

SOLO,KABARJOGLO.COM-DPD Partai Perindo Solo, Jawa Tengah menyerahkan kembali berkas koreksi dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019 ke KPU setempat, Kamis (11/10). Sejumlah lima pengurus DPD berangkat dari kantor DPD Perindo Solo di Jalan Pajajaran, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo sekitar pukul 10.30 WIB menuju KPU .

Bacaan Lainnya

“Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bawasannya pada hari ini, Kamis tanggal 11 Oktober 2017 Partai Perindo Kota Surakarya dinyatakan lengkap secara administrasi oleh KPUD Kota Surakarta sebagai parpol peserta Pemilu tahun 2019,” kata Ketua DPD Perindo Solo, Milia Jatmiati, di saat menyerahkan berkas dokumen koreksi di Kantor KPU Solo kemarin.

“Atas nama keluarga besar Perindo Surakarta marilah kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera, Tuhan memberkati,” imbuhnya

Sekda DPD Perindo Surakarta, Arinto Budi Prayogo, menambahkan “Terimakasih kepada semua pengurus baik DPD maupun DPC yang telah nyengkuyung proses pendaftaran ke KPUD Kota Surakarta, selanjutnya kita tunggu hasil hari ini dengan tetap mensosialisasikan partai Perindo ke masyarakat,” tutupnya

Berkas yang diserahkan ke KPU Solo, dinyatakan lengkap dan sah, diantaranya adalah daftar 606 anggota Perindo yang memiliki kartu tanda anggota (KTA), lengkap dengan nama dan alamat. Sementara, jumlah kader Perindo Solo telah mencapai 1.660 orang.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan ada tahapan tertentu yang harus dilewati. Partai di tingkat pusat harus sudah mendaftarkan dan setelah clear baru berjenjang ke tingkat bawah.

“Berkas Partai Perindo Sudah sinkron dan sudah bisa masuk di gerbang kedua ,selanjutnya masuk pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan,” ungkap Agus Sulistyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan