PEKANBARU,Kabarjoglo.com – Berbagai cara dilakukan Polantas dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan raya. Salah satunya memberikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan. Seperti yang dilakukan Unit Lantas Polsek Tampan di simpang Tabek Gadang, Panam, Selasa (23/1/2018).
Dalam himbauan tersebut berisi tiga poin himbauan yakni menghimbau pengendara roda dua agar selalu menggunakan Helm standar SNI demi keselamatan berlalu lintas, himbauan kedua petugas menghimbau agar pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sedangkan himbauan yang ke tiga yaitu dilarang menggunakan Handphone pada saat berkendara.
Kanit Lantas Polsek Tampan IPTU H. Herman WSN mengatakan pemberian brosur tersebut dilakukan karena wilayah hukum Polsek Tampan merupakan salah satu daerah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas karena itu pihaknya melakukan berbagai cara guna mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
“jadi selain melakukan penindakan dilapangan, kita juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengguna jalan, salah satunya dengan membagikan brosur keselamatan berlalu lintas”, terang Herman.
Terkait pemberian brosur tersebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, SH, SIK mengatakan himbauan tersebut merupakan salah satu terobosan dalam mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas.
“mudah mudahan apa yang disampaikan dapat diterima masyarakat dan tepat sasaran sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”, pungkas Rinaldo.(red)