Solo,Kabarjoglo.com – Danramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Subardi menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut hasil temuan BPK ( Badan Pengawas Keuangan) pada program TMMD dan KBD kota Surakarta. Bertempat di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat ( DPPPAPM) KOTA Surakarta.Jumat (11/5/2018)
Acara rapat ini bertujuan untuk mendorong para kuasa pengguna keuangan TMMD & KBD seperti Lurah dan pokmas ( kelompok masyarakat) unyuk lebih optimal dalam pembuatan SPJ ( Surat Pertanggung Jawaban) kegiatan. Agar penilaian yang selama ini berlangsung dapat cepat dan di terima oleh BPK. Rapat yang di pimpin oleh kepla dinas PP,PA& PM Kota surakarta Bpk. Widdi Srihanto. MM di hadiri oleh Camat,Lurah Dan Pokmas serta Pasiter dan Pasipers kodim 0735 serta Danramil 03 Serengan.
Dalam pengarahannya, Ketua PP,PA & PM Bpk. Widdi mengatakan dengan penyelenggaraan acara inI dIharapkan adanya kepastian soal penyelesaran administrasi keuangan negara, serta ada kepasttan soal penegakan hukum terkalt masalan masaIah yang menJadI temuan BPK RI dI Pemerintah Kota. Bpk. Widdi berharap Lurah dan Pokmas selaku pemegang Kuasa keuangan kegiatan mempunyar konsep agar dapat meningkatkan dan memperbalkl laporan keuangannya . Sementara ini SPJ dari beberapa wilayah yang melaksanakan kegiatan TMMD & KBD masih harus di perbaiki. Terutama mengenai Nota- nota pembelian material.
Selain itu Bpk. Widdi juga menyampaikan bahwa opini laporan keuangan yang dibebankan oleh BPK adalah batas minimal dan peran BPK dalam mendorong rata keloIa keuangan negara, sedangkan batas makSImaI yang harus dIIakukan oIeh Pemetintah Daerah adalah bagalmana mempertanggungjawabkan laporan keuangan Itu terkorelasr dengan fungsr perencanaan dl dalam mencapal tujuan‘
Pada kesempatan tersebut, Pasiter Kodim 0735 Surakarta mengapresiasi acara yang dilaksanakan oleh Kepala PP,PA& PM Bpk. widdi tentang Rakor tersebut. Karena hal itu sangat penting. Karena hampir setiap tahun kita melaksanakan KBD & TMMD. Temuan permasalahannya selalu sama. Dengan adanya Rakor ini, menunjukkan bahwa Lurah dan Pokmas masih banyak yang belum mengerti dan paham bagaimana tat cara pembuatan SPJ ( surat pertanggung jawaban) keuangan. Untuk itu supaya bagi Lurah dan Pokmas supaya selalu berkoordinasi dengan Dinas keuangan dalam pembuatan SPJ. Agar tidak ada kasus pengembalian uang. Dan hal itu akan memberatkan Lurah dan Pokmas.
Rilis Pendim0735ska