Jaga Kerukunan Di Solo, Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Dihadapan Seluruh Elemen Masyarakat

Solo,Kabarjoglo.com – Berbagai elemen mendeklarasikan diri untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan toleransi demi kesejukan Kota Solo, Rabu (30/1/2019).

Deklarasi dilakukan saat berlangsungnya Forum Grup Discussion (FGD) yang digelar Polresta Solo dengan tema Menjaga Kerukunan dan Toleransi untuk untuk Terpeliharanya Solo yang Aman, Damai dan Sejuk di The Sunan Hotel.

Adapun Ketua DPRD Solo, Teguh Prakoso didaulat membacakan deklarasi setelah ditandatangani oleh Ketua MUI Solo Subari, Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Ali Akhwan, dan tokoh Keraton Surakarta, K.G.P.H. Puger.

Andy Rifai menjelaskan, penandatanganan bersama yang selanjutnya dibacakan di hadapan seluruh elemen lapisan masyarakat, menjadi penanda jika kerukunan dan toleransi adalah tanggung jawab bersama.

“Yang berperan penting menjaga keutuhan ini adalah masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa menjelang Pilpres dan Pileg pada yang semakin dekat ini, ancaman dari pihak-pihak yang akan merusak keharmonisan ini ada.

“Ada potensi atau ancaman untuk merusak kerukunan dan toleransi, tidak hanya di Solo tapi berbagi wilayah,” aku dia.

“Jangan sampai terjadi, makanya semua bersama-sama berkomitmen ikut menjaga,” tuturnya menegaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan