Klaten,Kabarjoglo.com – Danramil 20/Cawas Kapten Inf Ghofar Afrozi dan jajaran Muspika menghadiri pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas TPS pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota serta Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2019 Se kecamatan Cawas bertempat di Aula SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar ) Desa Barepan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten. ( 25/03/19 )
Ketua Panitia Pemilihan Umum Kecamatan Cawas Angga Setia Nugraha, Spd, SD berharap kepada anggota pengawas TPS yang baru dilantik ini agar bekerja secara netral dan optimal laksanakan sesuai aturan undang-undang pemilu yang berlaku, dan juga kepada semua petugas pengawas TPS agar melaksanakan tugas serta fungsi sesuai dengan peraturan, dan sekali lagi harus netral dan tidak berpihak.” harapnya.
Sementara itu Camat Cawas Drs. Sofan M. Si Mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengawas TPS semoga menjadi nuansa yang baik dalam pemilu Tahun 2019 khususnya di Kecamatan Cawas.
“ Netralitas pengawasan TPS perlu tetap di tegakkan demi Masyarakat Se Kecamatan Cawas, saya sangat mengharapkan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil tanpa ada pihak yang dirugikan oleh pengawas TPS. Untuk itulah agar netralitas selalu dijaga, karena merupakan modal yang berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi pada Pileg dan Pilpres di kabupaten Klaten ” Kata Camat Cawas.
Danramil 20/Cawas Kapten Inf Ghofar Afrozi dalam sambutanya menekankan Kepada petugas Pengawas TPS yang baru di lantik agar melaksanakan tugas secara konsekuen sesuai prosedur yang ada karena kalau bekerja sebagai pengawas TPS sesuai dengan Koridor yang ada tidak ada kesalahan sehingga akan berjalan dengan kondusif.
Danramil juga berharap di Kecamatan Cawas pemilu Tahun 2019 dapat berjalan dengan aman dan kondusif, laksanakan tugas sebagai pengawas TPS di Desa – Desa dengan penuh semangat.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cawas Drs. Sofan, M.Si, Danramil 20 Cawas Kapten Inf Ghofar Afrozi, Kapolsek Cawas AKP Anggono, SH. MA, Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cawas beserta anggota Pawascam Cawas, Anggota Pengawas TPS Desa seluruh Kecamatan Cawas, Komisaris Pemilu Kecamatan Cawas, Panitia Pemilihan Kecamatan Cawas, Rohaniawan Pengambil sumpah.(Pendim 0723/Klaten)