Kasdim 0728/Wonogiri Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/kabarjog/domains/kabarjoglo.com/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Wonogiri,Kabarjoglo.com – bertempat di Pengadilan Agama Kelas 1B telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) Pengadilan Agama Wonogiri Kelas IB tahun 2019, Kamis(28/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Drs. H. Moch. Safi SH., MH., Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Pd., M.Pd., Wakapolres Kompol A. Aidil Fitri Syah, SE., MM., Ketua Pengadilan Negeri Moch Istiadi, Kasi Datun Benny Kurniawan F, SH, MH., Kepala Kemenag Subadi, M.Si., Ketua dan wakil ketua penfadilan agama se-eks karisidenan Surakarta.

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Moch. Safi SH., MH., menyampaikan Kami sampaikan juga bahwa tugas Yustisial yang dibebankan kepada Pengadilan Agama dalam hal ini Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri banyak perceraian bahkan kami, pimpinan sudah mencanangkan secara rutin anggaran tahunan selalu ada anggaran untuk sidang keliling. Tahun 2018 sudah dilaksanakan sidang keliling, dan untuk tahun ini sudah mengalami perluasan pelayanan kepada masyarakat di beberapa kecamatan sehingga masyarakat tidak usah jauh-jauh ke Pengadilan Agama Kabupaten.

Kami juga sudah bekerjasama dengan pemerintahan kabupaten dalam hal ini Kesra pada tahun 2018 telah menjalin sidang terpadu dimana disitu ada Pengadilan Agama Wonogiri, Kemenag, Dinas Pendidikan Dan Pencatatan Sipil dan alhamdulilah setelah ada pemetaan dari pihak kementrian agama diperkirakan ada sekitar 4.000 orang pasangan suami istri yang belum mempunyai dokumen sehinnga nanti ada banyak multi effeck yang terjadi bilamana mereka mempunyai anak, terjadi lkematian, perceraian, sehingga sangat membutuhkan legalisasi oleh pengadilan. Dan Alhamdulillah kami sudah merealisasikan sekitar 400 pentahapan, melegalkan mereka yang sudah menikah(siri).

Bupati Wonogiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas adalah komitmewn kebangsaan kita, seperti kita ketahui bersama kita hidup pada masa zaman reformasi, salah satu point yang digaungkan adalah masyarakat menuntut dari birokrasi yang bersih dari KKN. Bicara kinerja yang bebas KKN harus menjadi komitmen bersama dan tentu dibutuhkan sinergisitas dari seluruh aparatur sipil negara.

Menuju wilayah yang bebas korupsi menjadi tantangan bersama, maka WBK menjadi satu komitmen untuk kita melahirkan budaya kerja baru, budaya yang mengedepankan transparasi, budaya yang mengedepankan akuntabilitas yang pada akhirnya budaya yang memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat,

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bersama pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) Pengadilan Agama Wonogiri Kelas IB tahun 2019 (Pendim 0728/Wng).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan