Wonogiri,Kabarjoglo.com – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Ngadirojo yang akan melaksanakan tugasnya dalam mendata pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 harus dipastikan kesehatannya di masa pandemic covid-19.
Untuk itu, bertempat di Balai Desa Ngadirojo Kidul, Kec. Ngadirojo, Anggota Koramil 03/Ngadirojo mendampingi pelaksanaan kegiatan Rapid Test Covid-19 bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020, Kamis(9/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ngadirojo Drs. Agus Hendradi, Danramil 03/Ngadiorjo yang diwakili Batuud Pelda Sugiarto beserta anggota, Kapolsek Ngadirojo di wakili Iptu Askuri, Kepala Puskesmas Ngadirojo Dr. Rita Yuliandari beserta Tim medis, Komisioner KPU Wonogiri Wahyu Nurjanah, Ketua Panwascam Ngadirojo Nuryasin, Sekcam Ngadirojo Soemardjono.
Camat menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini menindaklanjuti surat edaran dari KPU Kabupaten Wonogiri Nomor : 229/PL.04.2.SD/3312/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020.
Dengan tujuan untuk memastikan PPDP yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data atau coklit, aman dari virus covid-19. Selain itu juga ingin memberi rasa aman kepada masyarakat yang akan didatangi PPDP.
Sementara itu, Batuud Pelda Sugiharto menjelaskan, adapun jumlah rapid test petugas pemutakhiran data pemilihan ( PPDP ) Kecamatan Ngadirojo sebanyak 112 PPDP yang meliputi, Ngadirojo Kidul 17 PPDP. Kasihan 7 PPDP. Gemawang 8 PPDP. Kerjo Kidul 9 PPDP. Gedong 10 PPDP. Pondok 11 PPDP. Jatimarto 7 PPDP. Kerjo Lor 16 PPDP. Mlokomanis Kulon 7 PPDP. Ngadirojo Lor 10 PPDP. Mlokomanis Wetan 10 PPDP, (Pendim 0728/Wng).