Dandim 0735/Surakarta Ikuti Rakor Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021

Surakarta – Bertempat di Ruang Nata Praja Komplek Balaikota Surakarta Jl. Jend. Soedirman No. 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata SAji S.E MDS bersama jajaran Forkopimda Kota Surakarta mengikuti Rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021 dengan Penanggung jawab : Ir. Ahyani, MA ( Sekda Kota Ska ) dan diikuti 15 orang peserta, Senin (19/07/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kombespol Ade Safri Simanjuntak SIK. MSI ( Kapolresta Ska ), Drs. Teguh Prakoso ( Wakil Walikota Ska ), Ir. Ahyani, MA ( Sekda Kota Ska ), Letkol Inf Wiyata S Aji. SE MDS ( Dandim 0735/Surakarta ), Indradi AP SH, MH (kepala BPBD Kota Ska ), Prihatin.SH ( Kajari Kota Ska ), Hidayat M ( Kementerian agama kota Ska ), Budi Prasetyo S.Sos (Ketua DPRD Kota Sk, Enny Rossana ( Bagian Hukum Setda kota Ska ), Herwin Tri Nugrohoadi , S.STP, MH (Kabag umum),serta  Mila Yuniar ST.MM (Bagian Organisasi)

Bacaan Lainnya

Dalam Pelaksanaan Rapat tersebut membahas tentang lankah-langkah yang diambil pemerintah dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surakarta.

(Arda 72)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan