SOLO-Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggarakan seminar anti korupsi bertempat di ruang seminar lantai lll, Sabtu (11/12/2021).
Seminar bertajuk : Upaya Penanggulangan Korupsi di Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Bangsa Yang Maju Dan Bermartabat.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan Administrasi dan Umum Dr H Bambang Ali Kusumo menilai, seminar tersebut menarik di tengah terjadinya kasus korupsi di negeri ini yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Saya mengapresiasi, jaksa berani menuntut hukuman mati pada terdakwa kasus korupsi Asuransi Jiwa Sraya. Ini sebuah terobosan yang berani, sebab sebelumnya tidak pernah terjadi,” kata Bambang Ali.
“Semoga para hakim menindaklanjuti tuntutan jaksa itu dengan putusan yang seadil-adilnya. Di Tiongkok, banyak koruptor besar diputus hukuman mati,” kata Bambang Ali.
Seminar diikuti oleh sebanyak 70 peserta, yang sebagian besar mahasiswa Unisri itu menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten.
Yakni, Ketua ICMI sekaligus Ketua Peradi Karanganyar Dr Kadi Sukarno SH yang membawakan materi tentang Implementasi Peraturan Hukum sebagai upaya Penanganan Korupsi di Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Kemajuan Bangsa.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerja Sama Unisri Dr Sutoyo menjadi pembicara petama dengan materi Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia dalam Mewunudkan Bangsa yang Maju dan Bermartabat.
Pembicara ketiga adalah Ketua DEM FKIP Unisri Ilham Widya Pasya. Ada pun materi yang disampaikan Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia dalam Mewunudkan Bangsa yang Maju dan Bermartabat.
“Tujuan dari seminar ini adalah untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada mahasiswa,” kata ketua panitia Sri Welas Asih.