Facebook Twitter Instagram
    Kabarjoglo
    • Utama
    • Kabar Solo Raya
    • Kabar Jogja
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekstra
      • Kesehatan
      • Kolom UKM
      • Lowongan Kerja
    Facebook Instagram YouTube
    Kabarjoglo
    Home»Kabar Solo Raya»Tembok Bekas Kraton Kartosuro Kembali Dijebol , Ini Kronologisnya
    Kabar Solo Raya

    Tembok Bekas Kraton Kartosuro Kembali Dijebol , Ini Kronologisnya

    iwsBy iws8 Juli 2022Updated:8 Juli 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sukoharjo, Kabarjoglo.com – Terjadi penjebolan kembali tembok bersejarah bekas kraton Kartasura terletak di Desa Singopuran RT 02, RW 02, di perkirakan seusia dengan Keraton Kartasura di jebol dengan mengunakan alat berat bego pada hari Jumat (8/7/2022) pagi tadi.Menurut keterangan Harjanto, Kepala Desa Singopuran yang menerima laporan dari warga.
    Siang tadi tampak hadir  Bupati Sukoharjo,Team BPCB dan PPNS BPCB JATENG, Kajari Sukoharjo, Kanit Polsek Kartosuro, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kepala Dinas Pendidikan semua Hadir di Lokasi Penggempuran Tembok Benteng Singopuran yang Usianya 277 tahun dan sudah didaftarkan sebagai ODCB dan dalam Proses Pengkajian.
    Dilansir halaman lokabali.com, menurut  keterangan salah satu cucu trah Dalem Singopuran di katakan, bahwa tanah tersebut dulunya merupakan tanah warisan leluhurnya yang jatuh ke eyangnya. Dari Eyangnya kemudian di turun waris ke orang tuanya dan saudara saudaranya. Oleh salah seorang ahli waris, hak waris milik keluarga yang lain kemudian di toroki dan menjadi hak milik keluarga Sumaryo.

     

    OlehLokabaliKini peristiwa penjebolan tersebut terulang kembali di Kartasura. Tembok bangunan Dalem Singopuran di Desa Singopuran RT 02, RW 02, Kartasura yang di perkirakan seusia dengan Keraton Kartasura di jebol dengan mengunakan alat berat bepada hari Jumat pagi (8/7) sekitar pukul 09.00WIB oleh Harjanto, Kepala Desa Singopuran yang menerima laporan dari wargaMenurut pengakuan salah satu cucu trah Dalem Singopuran di katakan, bahwa tanah tersebut dulunya merupakan tanah warisan leluhurnya yang jatuh ke eyangnya. Dari Eyangnya kemudian di turun waris ke orang tuanya dan saudara saudaranya. Oleh salah seorang ahli waris, hak waris milik keluarga yang lain kemudian di toroki dan menjadi hak milik keluarga Sumaryo.

    Seiring dengan berjalanya waktu dan karena alasan ekonomi, tiga perempat bagian tanah Dalem Singopuran kemudian di jual kepemilikanya ke orang lain.

    “Seperempat bagian masih milik keluarga Sumaryo. Saya kaget, koq tiba tiba di robohkan. Padahal dulu saat masih menjadi milik keluarga Sumaryo, tembok yang di robohkan itu  pintu akses keluar para tamu yang datang ke Dalem Singopuran” jelasnya

    Luas tanah Dalem Singopuran seingatnya kalau tidak salah kurang lebih 8000m2. Sedangkan Dalem Singopuran merupakan satu dari sekian banyak rumah kanjengan yang di bangun di masa Pemerintahan Keraton Kartasura. Selain Dalem Singopuran juga ada Dalem Ngabeyan dan Pabelan.

    Akan tetapi yang masih tersisa saat ini hanya Dalem Singopuran, meski hanya temboknya saja. Letak bangunan dalem Singopuran masih asli, namun kondisi bangunan sudah banyak yang direnovasi akibat faktor usia .

    Menambahkan Dr.Brm.Kusumo Putro, SH, MH selaku Ketua FBM (Forum Budaya Mataram ) ” Apa yang saya sampaikan sekarang terbukti, penhancuran cagar budaya akan terjadilagi dan semakin mengerikan dan akan terjadi lagi dimana-mana kalau penegakan Hukum UU No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Do cengengesan” ujar Kusumo via saluran WA.

    Lebih lanjut pihak Polsek Kartasura langsung  bertindak cepat memasang garis police line di lokasi untuk memastikan keamanan TKP,usai mendapat laporan warga.

    ‘ Setelah menerima laporan warga kami langsung berkoordinasi dengan BPCB dan mengamankan TKP agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Karena kewenangan penyelidikan berada di PPNS BPCB, adapun tembok yang di robohkan sepanjang 26 Meter, tinggi 3,30m, lebar 0,75m2 ” tutup AKP Mulyanta, selaku Kapolsek Kartasura.

     

    kartasura Kratonkartasura Tembokkartasura
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    iws
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram

    Related Posts

    Earth Hour di Hotel Solia Yosodipuro

    26 Maret 2023

    ADHIWANGSA HOTEL SOLO BERPARTISIPASI DALAM GERAKAN EARTH HOUR

    26 Maret 2023

    The Sunan Hotel Solo Turut Dukung Kampanye Earth Hour 2023

    26 Maret 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Pixel Media Adv
    Kabarjoglo Channel

    Explorasa Ramadhan Canting londo Kitchen Solia Hotel Laweyan #ramdan

    Lihat Juga

    Sinergitas TNI-POLRI Dalam Operasi Ketupat Candi 2019

    Membangun Kepercayaan Rakyat, Babinsa Tingkatkan Giat Sambang Desa Binaan Di Pos Kamling

    Babinsa Ingatkan Isolasi Mandiri Jalankan Dengan Benar

    Univet Bantara Sukoharjo Menjadi Tuan Rumah Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Internasional Ditjen Diktiristek

    TNI Bersinergi Dengan Sibat Dan PMI Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

    Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    • Redaksi KabarJoglo
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.