Rembug Warga Desa Sanggung Digelar Ini Hasilnya

Sukoharjo , Kabarjoglo.com – Puluhan warga Desa Sanggung hadir dalam kegiatan rembug desa  bertempat di Pendopo Kantor Desa Sanggug Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (22/9/22) Kemarin Siang.

Rembug warga dihadiri oleh Forkompincam, Plt Camat Gatak, Kapolsek Gatak, Danramil,Tokoh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa,  Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan undangan lainnya

Bacaan Lainnya

Dalam rembug warga tersebut mengasilkan kesepakatan setelah mendengar dan mempertimbangkan pendapat, usul, saran, keterangan, masukan para peserta rapat, selanjutnya diputuskan mengenai pokok-pokok pembicaraan para peserta rapat dengan kesimpulan sebagai berikut :

  1. Sawah Kas Desa yung dilakukan tukar menukar tanah Kas Desa masih dalam proses penyelesaian
    apabila sudah selesai akan diberiahukan kepada RT/RW agar dapat diteruskan kepada warga.
  2. Metakukan legalitas kepada Pemuda Tani Ontoseno dan Kelompok Wanita Tani Srikandi (KWT).
  3. Pemerintath Desa melakukan pembimbingan laporan pertanggungjawaban kepada semu kelompok di Desa Sanggung.
  4. Akan dilakukan kerjasama yang harmonis antara perangkat desa dengan seluruh warga desa Sanggung. agar terciptanya pembangunan desa sanggung yang baik dalam segi fisik maupun non fisik.
  5. Pemerintah Desa dam Lembaga akan senantiasa melakukan pendampingan untuk mewujudkan saran, usul, dan pendapat yang sudah disampaikan diforum,
  6. Apabila harapan saran, usul, dan pendapat yang sudah disampaikan diforum tidak dilaksanakan
    maka akan dilakukan demo bersama secara besar-besaran.

Dalam keterangan Yokanan selaku perwakilan warga sebelumnya rembuk warga dilaksanakan, pihaknya akan gelar demo di Kantor Desa Sanggung namun dari mediasi dengan pihak terkait akhirnya sepakat dengan dengan cukup diadakan Rembug Warga Desa Sanggung.

” Pada intinya kami menyebut kinerja pemerintah desa bahwa selama ini persatuan dan kesatuan dibiarkan pemerintah desa terpecah dan juga kami menuntut kinerja pemerintah itu sendiri baik dari penyimpangan apa yang menjadi sumpah dan jabatan, tugas wewenang dan larangan selaku Kepala Desa” bebernya

Lebih lanjut Sri Hartini selaku kepala desa sanggung saat di temui awak media menyampaikan ” ini mis komunikasi masak kegiatan sosial dilarang nyatanya selama ini berjalan lancar kegiatan seperti contohnya donor darah ” ucapnya

Kepala desa menegaskan bahwa pemerintah desa tetap akan mempertahankan persatuan dan kesatuan tidak ada perbedaan di semua wilayah. ” misal kadus 1  dapat 4 kadus 2 juga dapat 4 demikian di semua wilaya desa Sanggung dan ayo bersama-sama membangun desa ini ” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan