Layanan Teknis Kekayaan Intelektual Memperkuat Inovasi Bisnis di Inna Bali Heritage Hotel

Bali, Kabarjoglo.com – Pada tanggal 10 Oktober 2023 kemarin, Inna Bali Heritage Hotel menjadi pusat perhatian para pengusaha dan individu yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah. Layanan Teknis Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di hotel ini menjadi platform berharga untuk memahami, melindungi, dan memanfaatkan hak-hak kekayaan intelektual dengan lebih efektif.

Ade Immas Hayati selaku Mahasiswa Unisri magang menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah progresif mendukung pertumbuhan inovasi dan kreativitas di Bali. Inovasi bisnis, merek dagang, paten, hak cipta, dan berbagai bentuk hak kekayaan intelektual lainnya dapat memainkan peran sentral dalam kesuksesan suatu usaha. Kegiatan ini di ikuti oleh pengusaha lokal yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah.

Bacaan Lainnya

Layanan Teknis Kekayaan Intelektual di Inna Bali Heritage Hotel menyediakan platform bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan para ahli dalam berbagai aspek kekayaan intelektual. Mereka mendapatkan wawasan tentang cara mengelola, melindungi, dan memaksimalkan manfaat dari hak-hak kekayaan intelektual mereka.
Para peserta juga memiliki kesempatan untuk berdiskusi dengan perwakilan dari berbagai institusi pendukung lain, termasuk instansi pemerintah seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Kanwil Bali. Ini membantu mereka memahami cara integrasi kekayaan intelektual dalam strategi bisnis mereka.

Suasana kantor Layanan Teknis Kekayaan Intelektual di Inna Bali Heritage Hotel (foto/ist)

Dalam kegiatan tersebut, salah satu peserta, Vega (40th) seorang pengusaha lokal, menyatakan, “Kegiatan layanan ini sangat bermanfaat bagi kami, pelaku bisnis kecil. Kami sekarang lebih memahami cara melindungi produk inovatif kami dan memanfaatkan hak-hak kekayaan intelektual dengan benar.” Ucapnya

Ade menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta segera melakukan pendaftaran merek dagang, hak cipta, atau bahkan hak paten yang mereka miliki. ” Dengan melakukan pendaftaran maka produk yang mereka miliki akan terlindungi oleh hukum, apabila terdeteksi adanya dugaan pelanggaran maka akan segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan