Malang, Kabarjoglo.com – Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi laksanakan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain Padang, Pontianak, Boyolali, Batu hingga Bali. Program MBKM merupakan salah satu kegiatan unggulan pemerintah dalam menangani tantangan dunia pendidikan tinggi saat ini, yakni penyerapan tenaga kerja dan relevansi lulusan dengan dunia industri. Salah satunya adalah program magang MBKM Kejari Batu yang diikuti oleh enam mahasiswa di Kota Batu, Malang tepatnya berada di Kejaksaan Negeri Batu. Program magang ini telah dilaksanakan sejak tanggal 18 September 2023 lalu dan akan berakhir pada 18 Desember 2023. Selasa (07/11/23).
Pada awal pelaksanaan magang, mahasiswa didampingi dan diarahkan oleh jaksa dalam pembagian divisi. Untuk memahami tugas dan wewenang masing-masing divisi, setiap mahasiswa ditempatkan di berbagai divisi yang berbeda. Salah satunya Vena Ardhanareswara Caesar yang ditempatkan di divisi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang memiliki lima tugas antara lain, bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. Di divisi ini, mahasiswa belajar tentagn pembuatan surat gugatan perdata, proses konsultasi dengan masyarakat, dan pengetahuan hukum melalui studi arsip kasus perdata.
Di Minggu ketiga, mahasiswa melakukan pergantian divisi ke Divisi Pidana Umum (PIDUM) yang menangani berbagai aspek tindak pidana umum, meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya. “Sebagai anak magang kami ditugaskan untuk membuat berita acara pendapat, surat dakwaan, surat tuntutan, mengelola buku register perkara, menyusun serta merapikan surat-surat yang ada pada berkas perkara guna memastikan kelengkapan informasi pada berkas” ujar Vena.
Selain itu, mahasiswa mendapat kesempatan untuk menyaksikan proses Restorative Justice atau penyelesaian perkara tindak pidana dengan pendekatan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak terkait. “Saya diizinkan untuk mengikuti sidang yang berlangsung pada 27 September 2023 di Pengadilan Negeri Malang. Di pengadilan tersebut saya mempelajari bagaimana proses perkara berlangsung, hingga bagaimana hakim memberi keadilan dan keringanan bagi pelaku maupun tergugat.” tambahnya.
Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Batu diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mengembangkan hard dan soft skill. Vena mengatakan “Program Magang MBKM memberikan kesan yang positif dan memungkinkan saya merasakan dunia kerja secara langsung, berinteraksi dengan berbagai orang dan memperoleh pengetahuan baru. Saya berharap apa yang saya pelajari dapat saya implementasikan di dunia kerja.”