Penelitian Mekanisme Perlindungan Konsumen oleh Tim Riset Mandiri Universitas Slamet Riyadi

Padang, Kabarjoglo.com – Dalam rangka Magang Bersama Kampus Merdeka (MBKM), tim riset mandiri Padang Universitas Slamet Riyadi (Unisri) gelar penelitian “mekanisme perlindungan konsumen” dengan melakukan wawancara bersama Azwar Siri SH. Med. Cpl. yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) sebagai narasumber, bertempat di Markas Besar Dewan Pimpinan Nasional LPPKI, Padang. Selasa (12/12/23) minggu kemarin.

Dalam keterangannya, Nur Khasanah salah satu anggota riset mandiri menjelaskan “Wawancara dengan Ketua LPPKI, Azwar Siri, merupakan salah satu langkah untuk mendalami informasi terkait perlindungan konsumen, mekanisme yang digunakan, dasar hukum yang mengaturnya, dan aspek lainnya.” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Azwar menjelaskan bahwa mekanisme perlindungan konsumen telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Peran LPPKI sebagai lembaga swadaya masyarakat adalah membantu konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Azwar juga mengungkapkan bahwa dalam penyelesaian sengketa, LPPKI memiliki tiga pendekatan, yaitu melalui Mediasi, Konsiliasi, dan Arbritase. Lebih lanjut, Azwar menambahkan bahwa lembaga ini telah menangani beragam sengketa, seperti masalah kredit macet, wanprestasi, dan permasalahan yang paling umum terjadi pada leasing.

Wawancara ditutup dengan perpisahan dan pemberian nilai oleh Azwar Siri yang sekaligus menjadi pembina mitra, Nur berharap melaluipenelitian dan wawancara dengan Ketum LPPKI, dapat memberi warna dan pengalaman baru untuk anggota riset mandiri, “terimakasih kepada Bapak yang telah memberikan banyak informasi mengenai perlindungan konsumen dan data yang akurat terkait penelitian yang diteliti oleh anggota riset mandiri dimana lokasinya di Padang” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan