Geger! Maling di Solo Menangis Dapat Kejutan Tak Terduga dari Korban!

SOLO – Solo digemparkan oleh kejadian luar biasa! Dua pria, Yuli Arifin dari Sangkrah dan Gillis Andrian dari Mojo, yang tertangkap mencuri di rumah Muhammad Bagus Adi Wicaksono, malah berakhir dengan air mata haru di Kantor Law Firm BRM Kusumo Putro SH MH, Selasa (25/3/2025).

Bukannya dipenjara, mereka justru mendapat kejutan yang tak pernah mereka bayangkan! Korban yang bekerja sebagai pengacara ini memilih jalan berbeda—ia memaafkan para pelaku dan tidak menuntut mereka secara hukum. Dengan syarat, mereka harus menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Bacaan Lainnya

Bagus mengungkapkan bahwa dirinya tersentuh dengan kondisi ekonomi para pelaku, yang bekerja sebagai Supeltas dan petugas parkir serta memiliki anak kecil yang butuh nafkah.

“Mereka mencuri karena terdesak ekonomi, dan barang-barang yang diambil juga sudah dikembalikan,” ujar Bagus.

Yang lebih mengejutkan, bukan hanya pengampunan yang mereka dapatkan! Kedua pelaku justru menerima bingkisan sembako untuk membantu mereka menjelang Lebaran.

“Sebagai sesama manusia, apalagi di bulan suci, kita harus bisa memaafkan,” ujar Kusumo Putro, sang pemilik law firm saat dikonfirmasi di kantornya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan