Mendagri Dorong Kepala Daerah Terapkan Kepemimpinan Teknokratik untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan pola kepemimpinan teknokratik yang berorientasi pada keahlian, keberanian mengambil keputusan, serta pencapaian hasil untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi narasumber dalam Sharing Session bertema “Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah”, pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

“Kepemimpinan teknokratik adalah kepemimpinan yang lebih didasarkan kepada skill, keahlian, dan berorientasi hasil dibanding proses,” ujar Tito.

Menurut Mendagri, kepemimpinan teknokratik berbeda dengan pola birokratik yang cenderung menitikberatkan pada proses dan kepatuhan terhadap prosedur. Meski prosedur birokrasi tetap diperlukan dalam pemerintahan, regulasi dan mekanisme kerja tidak boleh justru menghambat pencapaian target pembangunan.

“Kunci daripada kepemimpinan teknokratik adalah sekali lagi pendekatan hasil dan birokrasi. Jangan sampai menghambat pencapaian hasil. Kalau ada regulasi yang birokrasi berbelit, ya permudah,” tegasnya.

Kepala Daerah Dituntut Mampu Gali Potensi Ekonomi

Tito menilai pendekatan teknokratik semakin penting karena kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam. Ada yang berasal dari birokrasi, sektor swasta maupun berbagai profesi lainnya.

Karena itu, kepala daerah dituntut memiliki kemampuan mengelola pemerintahan secara efektif sekaligus memahami cara mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi di wilayahnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan daerah. Menurut Tito, keberhasilan kepala daerah tidak cukup hanya dilihat dari kemampuan membelanjakan anggaran, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan pendapatan daerah.

Pendapatan daerah bersumber antara lain dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak dan retribusi.

Untuk memperkuat kapasitas fiskal, pemerintah daerah perlu menggali potensi ekonomi dari berbagai sektor, baik sumber daya alam maupun jasa, sekaligus menciptakan kondisi yang mendorong masuknya investasi.

Iklim Usaha Kondusif Jadi Kunci

Mendagri menilai perkembangan sektor swasta menjadi salah satu kunci dalam memperkuat perekonomian daerah.

Aktivitas dunia usaha tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor, termasuk melalui kemudahan perizinan dan kepastian dalam berusaha.

“Kepala daerah harus mampu melihat potensi yang ada dan menciptakan iklim yang kondusif agar dunia usaha bisa berkembang,” kata Tito.

APBD Harus Berorientasi Hasil

Selain meningkatkan pendapatan, Tito mengingatkan kepala daerah agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya mengejar penyerapan anggaran.

Setiap belanja daerah harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga perlu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

“Jadi yang enggak boleh terjadi adalah belanja lebih banyak daripada pendapatan. Defisit,” ujarnya.

Minta Dukungan OJK

Untuk memperkuat kemampuan kepala daerah dalam mengelola perekonomian dan sektor keuangan, Tito meminta dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, tidak seluruh kepala daerah memiliki latar belakang maupun pemahaman yang sama terkait ekonomi dan industri jasa keuangan. Karena itu, pendampingan dari OJK dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan secara lebih tepat.

“Saya sangat mohon dukungan dari OJK dalam memberikan masukan kepada teman-teman di daerah,” ungkapnya.

Tito berharap OJK dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi, memperkuat sektor swasta dan jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK diharapkan mampu memperkuat kapasitas kepala daerah dalam mengambil keputusan berbasis keahlian dan hasil, sehingga pertumbuhan ekonomi serta pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi serta diikuti para Kepala Kantor OJK di seluruh Indonesia secara virtual dan peserta Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026.

Puspen Kemendagri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan