Solo, Kabarjoglo.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surakarta mengeluarkan surat himbauan tentang kewaspadaan terhadap penularan covid19 di Kota Surakarta,Selasa malam (24/3)
Himbauan untuk seluruh warga Nahdliyin baik di jajaran struktural maupun kultural yang berisi tujuh poin sebagai berikut.
- Melakukan upaya pencegahan sebagaimana di tetapkan dalam protokol utama penanganan kasus penyebaran Covid 19 yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.
- Menghentikan dan menunda sementara seluruh aktivitas penyelenggaran acara yang mengumpulkan banyak orang ( pengajian harian, mingguan, dll ) di semua tingkatkan sampai batas waktu di nyatakan aman oleh pemerintah.
- Warga NU tetap bisa mengadakan tholabul Ilmi dengan memanfaatkan media daring atau website PBNU, PWNU yang di ampu oleh ulama Kiai NU.
- Pelaksanaan rapat, kegiatan struktural NU di lingkungan PCNU Kota Surakarta, Banom NU, Lembaga NU, MWCNU, Ranting NU, Anak Ranting NU se Kota Surakarta, di kurangi intensitasnya sampai batas waktu dinyatakan aman dari penyebaran Virus Covid19. Kecuali rapat yang sifatnya mendesak dan harus di laksanakan dengan tetap mengedepankan keamanan kesehatan.
- Jajaran struktural di semua tingkatan baik banom dan lembaga di PCNU Kota Surakarta, di harapkan tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan masing masing serta berhati hati dalam membuat statmen yang berpotensi dapat menimbulkan gejolak dan kegaduhan di tengah masyarakat.
- Jajaran PCNU, Lembaga, Banom, MWC, Ranting dan Anak Ranting NU se Kota Surakarta di harapkan melaksanakan sosialisasi, koordinasi dan edukasi bersama dinas terkait dan Pemerintah mengenai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid19 seperti mempromosikan pola hidup bersih, tata cara cuci tangan yang benar, serta mensosialisasikan etika batuk dan bersin, etika bersalaman saat kondisi darurat.
- PCNU Kota Surakarta menghimbau dan menganjurkan kepada warga NU untuk terus mengamalkan dzikir dan doa sebanyak banyaknya bersama keluarga di rumah dengan bacaan sholawat thibil.qulub, wirid padamkam wabah menular, dzikir dan doa tolak bala.
Tujuh himbauan ini tertuang dalam surat bernomor edaran 132/PCNU/SKA/III/20 yang di ketahui oleh Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kota Surakarta.