Surakarta,Kabarjoglo.com – Rabu (23/09/2020) pukul 09.00 sd 10.30 WIB, bertempat di Area Parkir Pintu Gerbang Utara Taman Balekambang Jl. A. Yhani Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Narno bersama dengan Babinsa Kelurahan Manahan Serka Saring mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker dalam rangka Cipta kondisi penanganan Covid-19, yang diselenggarakan oleh Polresta Surakarta dipimpin AKP Dalyanto (Wakil Kabagops Polresta Surakarta).
Operasi Masker Cipta Kondisi tersebut dihadiri oleh Kapten Inf Narno (Danramil 02/Bjs), AKP Eko Budi Santoso SH (Wakapolsek Banjarsari), Bp. Didik Anggono S Hut M,Si (Kordinator Satpol PP/Wakil Kasatpol PP Kota Surakarta), Iptu Slamet (Polsek Banjarsari), dan Serka Saring (Babinsa Manahan).
Peserta Operasi Yustisi masker gabungan tersebut diikuti TNI dari Jajaran Kodim 0735/Ska, POLRI dari Jajaran Polresta Surakarta, Satpol PP dari Pemerintahan Kota Surakarta sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sasaran dalam Operasi Gabungan tersebut adalah pengguna jalan yang melintas di Jl. A. Yhani, tepatnya depan pintu Gerbang Utara Taman Balekambang, bagi pengendara roda empat maupun kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Masker.
Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno menegaskan Pelaksanaan kegiatan Operasi Masker terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut terjaring sebanyak 29 orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi yang melanggar dilakukan pendataan dan diberikan sangsi diantaranya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, diberikan masker, teguran dan sangsi Sosial dengan membersihkan sampah di aliran Selokan/Drainasi di Barat Kantor Dishub Kota Surakarta.”pungkas Danramil.
(Arda 72)