Karanganyar,Kabarjoglo.com – Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid 19, Babinsa Koramil 05/Mojogedang Serda Sudarno bersama Satgas Penanganan Covid 19 di Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, melaksanakan Himbauan Prokes (3M) dalam hajatan pernikahan di binaannya. Minggu (27/12/2020)
Babinsa bersama dengan tim satgas penanganan Covid 19 Kec. Mojogedang menghimbau dan memonitoring kegiatan tersebut, hal itu untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Jangan sampai hajatan ini menjadi cluster baru penyebaran Covid 19, oleh karena itu hajatan yang digelar ditengah pandemi Covid 19 harus ikuti aturan yang ketat dan harus sesuai dengan protokol Kesehatan,” Ujar Babinsa.
Tidak diperkenankan hajatan dengan cara prasmanan, semua harus mengalir tidak boleh ada penumpukan tamu undangan,” Imbuh Bhabinkamtibmas.(Arda 72)