Surakarta – Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Sertu Sunarno selaku Babinsa Kelurahan Semanggi Koramil 05/PasarKliwon Kodim 0735/Surakarta berkoordinasi dengan pengelola SPBU Semanggi Salim Baraja yang beralamat jln Kyai Mojo No 64 Semanggi, Selasa (01/06/2021).
Sunarno menegaskan dirinya melaksanakan pengecekan langsung di lapangan guna mengetahui PPKM sudah terlaksana dengan baik dan benar,
“Kami melakukan pengecekan pada masyarakat yang akan mengisi bahan bakar kendaraan, dan kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”ujarnya.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya dijalan menuju area SPBU dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada masyarakat untuk memakai masker.”imbuhnya.
“Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi PPKM di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah Kelurahan Semanggi ini untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”pungkasnya.
(Arda 72)