JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah yang bersangkutan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Komjen Suyudi diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026, guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas lewat program kerja 100 hari pertama.
“Fokus kami adalah penguatan institusi secara internal dan penegakan hukum yang transparan. Beberapa prioritas utama meliputi pemberantasan judi online secara masif serta penguatan fungsi Kepolisian Sektor (Polsek) sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat yang lebih humanis,” ujar Suyudi di Gedung Parlemen, Senayan.
Pimpinan DPR RI menyatakan bahwa proses pergantian tongkat estafet kepemimpinan Polri ini berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Setelah mendapat ketukan palu persetujuan dari DPR, tahapan berikutnya adalah menunggu jadwal pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Sebagai informasi, Komjen Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum dicalonkan sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, ia tercatat memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse kriminal, termasuk pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten, sebelum akhirnya memimpin BNN sejak Agustus 2025.






