Facebook Twitter Instagram
    Kabarjoglo
    • Utama
    • Kabar Solo Raya
    • Kabar Jogja
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekstra
      • Kesehatan
      • Kolom UKM
      • Lowongan Kerja
    Facebook Instagram YouTube
    Kabarjoglo
    Home»Kabar Solo Raya»Naik Becak Hias Dan Ojek Online, Perindo Solo Serahkan Berkas Persyaratan Parpol ke KPU
    Kabar Solo Raya

    Naik Becak Hias Dan Ojek Online, Perindo Solo Serahkan Berkas Persyaratan Parpol ke KPU

    RafaelBy Rafael10 Oktober 2017Updated:10 Oktober 20171 Komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SOLO,KABARJOGLO.COM – Cara unik dilakukan DPD Partai Perindo Solo, Jawa Tengah saat menyerahkan berkas dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019 ke KPU setempat, Senin (9/10/2017) siang. Rombongan naik becak hias dan dikawal pengemudi ojek online menuju ke kantor KPU Solo.Rombongan pengurus dan kader Perindo yang mengawal berkas sebanyak 60 orang. Sementara, pengemudi ojek online yang mengawal mencapai 120 orang. Mereka berangkat dari kantor DPD Perindo Solo di Jalan Pajajaran, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo sekitar pukul 10.30 WIB menuju KPU yang berjarak sekitar 2 kilometer. 

    “Kami menyerahkan berkas tepat pukul 11.00 WIB, serentak di seluruh nusantara. Sedangkan yang melakukan pendaftaran adalah DPP Perindo di Jakarta,” kata Ketua DPD Perindo Solo Milia Jatmiati di sela sela menyerahkan berkas dokumen di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) siang.

    Berkas yang diserahkan ke KPU Solo, diantaranya adalah daftar 606 anggota Perindo yang memiliki kartu tanda anggota (KTA), lengkap dengan nama dan alamat. Sementara, jumlah kader Perindo Solo telah mencapai 1.660 orang. Mengenai pengemudi ojek online yang ikut mengawal saat pendaftaran, mereka adalah para kader dan simpatisan partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) tersebut. 

    Ketua KPU Solo Agus Sulistyo mengatakan, ada tahapan tertentu yang harus dilewati. Partai di tingkat pusat harus sudah mendaftarkan, dan setelah clear baru berjenjang ke tingkat bawah. 

    “Saat ini yang baru mendaftarkan baru Partai Perindo, kami masih menunggu prosesnya,” ungkap Agus Sulistyo.



    Tahapan dalam pendaftaran diantaranya adalah input Sipol terkait jumlah anggota, kepengurusan, dan data data lainnya. Setelah dicek dulu kelengkapannya, lalu dikasih tanda terima. Setelah itu, Sipol baru bisa diunduh berjenjang hingga bawah. Sementara, pengurus partai dari tingkat provinsi, dan kabupaten/kota menyerahkan hard copy guna dicocokkan. 

    Tahapan ini akan berlangsung hingga 16 Oktober mendatang. Selain Partai Perindo, sejumlah partai juga telah berkonsultasi dengan KPU terkait penyerahan berkas.

     

    sumber : ari wahyu-sindonews.com

    KPU Solo Perindo solo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafael
    • Website

    Related Posts

    Earth Hour di Hotel Solia Yosodipuro

    26 Maret 2023

    ADHIWANGSA HOTEL SOLO BERPARTISIPASI DALAM GERAKAN EARTH HOUR

    26 Maret 2023

    The Sunan Hotel Solo Turut Dukung Kampanye Earth Hour 2023

    26 Maret 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Pixel Media Adv
    Kabarjoglo Channel

    Explorasa Ramadhan Canting londo Kitchen Solia Hotel Laweyan #ramdan

    Lihat Juga

    Kodim 0728/Wonogiri Peduli, Puluhan Nasi Bungkus Dibagikan Kepada Penghuni Panti

    PT Ganda Alam Makmur Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

    Penutupan TMMD, Ratusan Siswa dan Siswi SD Sambut Rombongan Pejabat

    Babinsa Desa Pandan Hadiri Sertijab Kades

    Univet Bantara Terjunkan Ratusan Mahasiswa KKN di Kabupaten Grobogan

    Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    • Redaksi KabarJoglo
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.