Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Babinsa Koramil 04/Jebres Pantau Sosialisasi POA dari Kesbangpol Surakarta

Solo,Kabarjoglo.com – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan Kantor Imigrasi kelas 1 Surakarta menggelar sosialisasi ke masyarakat tentang pengawasan orang asing (POA), Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwardi memantau peleksanaan kegiatan tersebut di pendopo kecamatan Jebres Jln KH. Dewantoro No. 27 Kentingan Jebres Surakarta. Senin malam (1/10/2018)

Dalam keterangannya, Sigit Wahjuniarto SH (Kepala seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian Surakarta) menuturkan melalui arahan bertema Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi kewajiban memberikan data WNA bagi pemilik penginapan kepada petugas imigrasi.

“Imigrasi harus bergerak cepat dalam pengawasan orang asing, berkordinasi dengan instansi terkait. Pengawasan imigrasi lebih mengedepankan masalah administrasi Penerbitan paspor dan pendataan orang asing yang ada di kecamatan Jebres.

Sementara, Camat Jebres Agung Riyadi S. Sos, SH, MM. berharap dengan diadakan sosialisasi pengawasan orang asing ini saya berharap, mari kita peduli untuk mengawasi orang asing, karena pengawasan orang asing juga tanggung jawab kita bersama.

Camat juga menyampaikan bahwa harus ada optimalisasi pemantaun dan pengawasan orang asing. “Kenapa orang asing harus di awasi karena orang asing di butuhkan, tanam modal, alih tehnologi, devisa negara, aset RI perlu di amankan baik yang berbentuk fisik dan nonfisik, dengan tujuan mengurangi tindak pidana atau orang asing yang akan melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara dari Teguh (Kepala Bidang Kewaspadaan Bakesbangpol) mengatakan bahwa dalam rangka pengawasan orang asing sangat perlu atau tertib administrasi dengan tujuan pengawasan orang asing dan pengelolaan homestay serta tertib adminstrasi. Sehingga terjalin komunikasi antara pengelola homestay dengan pemerintah. katanya.

Penyelenggaraan pelayan terpadu satu pintu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan. “Kami berharap bagi warga kecamatan Jebres yang mempunyai usaha homestay untuk melaporkan diri atau mengurus perizinan, hal ini penting untuk tertib administrasi. katanya

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Muspika Jebres, para Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas se kecamatan Jebres, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di kecamatan Jebres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan