Camat Jatiyoso menyampaikan Da’i Kamtibmas merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah desa yang nantinya dapat menyampaikan program program pemerintah yang telah dilakukan, dan akan dilakukan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Sebagai Da’i Kamtibmas diharapkan lebih aktif dan proaktif dalam menjalankan tugas pokok, sebagai penuntun masyarakat dalam memakmurkan masjid masjid dengan kegiatan keagamaan.
“Da’i Kamtibmas juga diharapkan bisa memberikan pengertian untuk menghindari segala kegiatan yang bersifat negatif dan dapat merugikan masyarakat seperti narkoba, minuman keras serta perjudian dan lainnya,”tegas Camat Jatiyoso.
(15-Pendim 0727/Kra)