Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut di jaga ketat oleh anggota Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar. Hal tersebut dengan tujuan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif.
Bupati mengungkapkan, “Kami melarang kepada seluruh masyarakat untuk memasang atribut apapun terkait dengan hasil Pemilu 2019. Karena yang menentukan hasil itu adalah KPU. Kalaupun ada pemasangan spanduk atau baliho, tulisannya itu harus “Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Lancar, Aman dan Telah Berakhir”. Tidak boleh ada embel-embel yang lainnya agar tidak terprovokasi, hal tersebut bermaksud untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Saya juga berharap kepada masyarakat, supaya tidak memberikan ucapan-ucapan selamat dalam bentuk apapun. Karena belum adanya pengumuman resmi dari KPU. Dan pada rapat pleno terbuka hari ini pun juga dihadiri oleh seluruh saksi-saksi lengkap, mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar”, pungkasnya.
(Pendim 0727/Kra)