Boyolali, Kabarjoglo.com – Dalam penanggulangan virus covid 19 berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah . Tidak terkecuali dilakukan Polres Boyolali melakukan kegiatan baik itu intern maupun ekstern.
Salah satu upaya ke dalam yg dilakukan Polres Boyolali ada pembuatan ruang disinvektan. Ruang tersebut berada di depan penjagaan pintu masuk Polres Boyolali dan depan ruang reskrim .
Setiap anggota polisi maupun masyakarat pengunjung diwajibkan memasuki ruangan tersebut untuk sterilisasi agar terbebas dari kuman atau bakteri.
Kasubag humas Polres Boyolali AKP Joko widodo , S.Sos mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat , S.IK, SH menyampaikan ” Benar menjaga kesehatan anggota Polisi dan masyarakat Polres Boyolali dan memutus rantai virus covid 19 Polres Boyolsli telah membuat ruang atau chamber disinvektan , setiap polisi atau masyarakat wajib memasuki ruang sterilisasi tersebut “