Santri Ponpes Manjung Cinta Polri Dukung Pencegahan Penyebaran COVID 19

Santri Ponpes Manjung Cinta Polri Dukung Pencegahan Penyebaran COVID 19

Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si beserta PJU mengunjungi Ponpes Santri Manjung di Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri dalam rangka pemberian bantuan kepada para santri binaan Bhabinkamtibmas Desa Manjung Brigadir Eko Julianto,SH, Selasa (21/4).

Kapolres dan rombongan disambut dengan sejumlah baliho bertuliskan santri cinta polisi, dukungan terhadap penanganan virus corona dan harapan menyambut bulan suci Ramadhan serta sebuah lagu bertema pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau COVID 19 oleh para santri dengan iringan musik hadroh. Lagu tersebut merupakan wujud semangat para santri dalam upaya memutus peredaran virus corona dan sekaligus memberi semangat kepada jajaran Polri yang selalu pro aktif memberikan sosialiasi pencegahan kepada masyarakat terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Social Distancing, himbauan tidak mudik, melakukan aksi penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Para santri terlihat mematuhi protokol kesehatan COVID 19 yakni memakai masker dan tetap menjaga jarak ketika acara tersebut.

Kapolres di pondok pesantren yang mempunyai 103 santri tersebut memberikan bakti sosial kepada 20 orang santri berupa uang tunai dan paket sembako.

Pengasuh Ponpes Santri Manjung Brigadir Eko Julianto, SH mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Wonogiri yang telah memberikan bantuan kepada para santri di tengah pandemi virus corona.

Eko menuturkan lagu tersebut wujud cinta santri kepada Polri. Ditambahkannya, sebanyak 77 santri yang mondok tidak akan mudik ke kampung halaman pada awal bulan suci Ramadhan tahun 1441 H tahun ini.

“Mereka nanti boleh mudik jika telah waktunya, liburnya selama 14 hari dan melakukan isolasi mandiri di kampung asal, ” katanya.

Eko menambahkan para santri tentu sebagai relawan pencegahan penyebaran COVID 19 karena mereka telah melaksanakan Protokol Kesehatan COVID 19 dan mereka telah melaksanakan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.(ar15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan