Akhirnya Tiga Bakal Calon Terpilih Calon Rektor Univet Bantara Sukoharjo

saat pembacaan kertas suara usai voting oleh panitia PPCR (foto/kj)

Sukoharjo – Hari kedua Rapat senat terbuka dilaksanakan dalam rangka penyaringan bakal calon rektor Univet Bantara Perioda 2021-2025 di Gedung H Lantai 2 Univet  Bantara Sukoharjo. Selasa (10/8/2021) Pagi .

Dihadir sebanyak 24 anggota senat , dan berdasarkan putusan hasil rapat musyawarah anggota ditentukan pemilihan calon memakai sistem voting.Pemilihan penjaringan dari 6 bakal calon rektor menjadi 3 calon rektor dan hasilnya terpilih Dr. Farida Nugrahani, M.Hum dengan perolehan 13 suara, Dr. Herry Agus susanto, M.Pd dengan perolehan 10 suara dan Prof.Dr. Suwarto, M.Pd perolehan suara 1.

Bacaan Lainnya
Penyerahan hasil pemilihan bakal calon dari senat universitas kepada PPCR (foto/ist)

Dalam kesempatan Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor Drs. Toni Harsan, M.H menyampaikan kepada awak media  “Pada hari ini telah dilaksanakan pemungutan suara dalam rangka penyaringan bakal calon rektor untuk menjadi calon rektor ditahap di level senat sehingga tahapan ini untuk memilih 3 calon untuk dikirimkan kepada yayasan untuk mengikuti tahapan berikutnya untuk memilih satu orang calon terpilih ” jelasnya

” Dari  hasil pemilihan pada hari ini ada 3 calon yang lolos ke tahap berikutnya yaitu ibu Dr. Farida Nugrahani, M.Hum dengan perolehan 13 suara, Bapak Dr. Herry Agus susanto, M.Pd dengan perolehan 10 suara dan Bapak Prof.Dr. Suwarto, M.Pd perolehan suara 1 sehingga setiap calon ini berhak mengikuti tahap berikutnya” tegasnya

Lebih lanjut tahap berikutnya ini menjadi kewenangan multlak dari yayasan, disana nanti akan ada uji  Fit and proper test sehingga yang kalah suara hanya dengan 1 suarapun juga belum tentu kalah, sebaliknya yang mendapat suara terbanyak pun belum tentu menang.

Penyerahan hasil pemilihan bakal calon dari PPCR kepada Ketua YPPP Veteran (foto/ist)

“Artinya belum tentu menjadi calon terpilih, karena itu nanti ada uji  Fit and proper test yang itu merupakan kewenangan mutlak yayasan sehingga panitia tidak mengetahui persis seperti apa karena dalam tahap di level yayasan ” tambah Toni Harsan

Harapannya “ya mudah-mudahan nanti acara lancar , mulai setelah ini nanti kita kirimkan surat usulan ke yayasan untuk mengikuti tahap selanjutnya pemilihan, sehingga itu menjadi kewenangan yayasan sesuai ketentuan yang berlaku” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan