Peduli Covid-19, Serda Agus Bagikan Masker Gratis Kepada Tukang Becak

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S bersama Satpam melaksanakan kegiatan pembagian masker secara gratis serta menyampaikan himbauan Prokes dimasa PPKM level 2 kepada warga yang beraktivitas di Pasar Gede Jln.Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Senin (15/11/2021).

Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19 dan PPKM yang sudah masuk Level 2 harus kita disiplinkan dan wajib kita taati, sebagai upaya untuk mendisiplinkan, mengajak dan mengingatkan warga kami secara rutin melaksankan pendisiplinan, melalui giat memberikan himbauan prokes dan himbuan PPKM serta membagikan masker kapada warga yang berkunjung di pasar gede Surakarta.

Bacaan Lainnya

“Seperti hari ini kami bersama Satpam pasar melaksanakan himbuan Prokes serta PPKM dan membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat yang berada di pasar gede Surakarta.

“Himbuan Prokes serta PPKM agar tetap dilaksanakan guna menunjang dalam rangka program pemerintah memutus penyebaran mata rantai covid-19 dan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari cepat pulih seperti sedia kala.”terangnya.

“Selain itu masyarakat juga harus mempunyai kesadaran yang tinggi tentang disiplin dan taat dengan protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah,dengan kesadaran yang tinggi maka semoga pandemi covid-19 akan segera berakir dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman seperti sediakala.”imbuhnya.

“Pada kesempatan ini sekali lagi kami bersama satpam pasar mengajak kepada segenap lapisan masayarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar harus tetap hati-hati dan waspada serta tetap menjalankan protokol kesehatan jaga jarak ,cuci tangan pakia sabun,pakai masker dengan benar, hindari kerumunan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat tetap di laksanakan dan di patuhi sebagaimana mestinya agar kita tetap aman dan nyaman dan pandemi ini segera berakir dan tidak ada korban lagi.”pungkas Serda Agus.

(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan