KTR AWARD 2022 Apresiasi Aspirasi Gerakan Akar Rumput Kampung Tanpa Rokok

Yogyakarta, Kabarjoglo.com – Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, ADINKES bersama FAKTA, Komnas Pengendalian Tembakau, Yayasan KAKAK, dan Quit Tobbaco Indonesia memberikan kesempatan kepada Kampung Tanpa Rokok di Indonesia untuk mengikuti KTR AWARD 2022. Proses penilaian KTR AWARD ini dilakukan November – Desember 2022 yang diikuti oleh 64 kampung bebas asap rokok dari berbagai wilayah di Indonesia. Penilaian awal melalui adalah melalui kelengkapan administrasi dan video yang dikirimkan, yang kemudian dipilih 35 besar untuk mengikuti proses wawancara dan terpilih 24 Kampung Tanpa Rokok yang mendapatkan KTR AWARD 2022. Pemberian apresiasi KTR AWARD ini akan diberikan pada 14 Desember 2022, di Hotel Alana Yogyakarta.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada masyarakat yang melakukan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pengembangan Kampung Tanpa Rokok. Keberhasilan penerapan peraturan KTR yang sudah ada di tingkat Kabupaten\Kota salah satunya ditentukan oleh peran serta masyarakat. Implementasi kebijakan KTR ini ditunjukkan dalam lingkup dusun atau kampung dalam bentuk Kampung Tanpa Rokok. Kebijakan Kampung Tanpa Rokok meliputi diantaranya;, 1). kesepakatan untuk tidak merokok; dalam rumah dan di pertemuan, serta tidak menyediakan sarana merokok seperti asbak dan lainnya. 2). pendataan jumlah perokok dan berapa yang merokok dalam rumah. 3) tidak mengiklankan dan tidak menjual pada anak di tempat penjualan. 4). upaya edukasi tentang KTR dan bahaya rokok. 5). dukungan dari pemerintah desa/kelurahan. 6). adanya berbagai peran masyarakat baik bapak, ibu, anak atau remaja. 7) kolaborasi dengan pihak lain untuk mendukung kampung bebas asap rokok. Upaya-upaya inilah yang sangat penting untuk diapresiasi dan didukung sehingga bisa memberikan inspirasi dan mendorong kampung lain untuk bisa melakukan hal yang sama.

1BPS : Presentase Merokok pada umur 15 tahun , https://www.bps.go.id/indicator/30/1435/1/persentase-merokok-pada-pendudukumur-15-tahun-menurut-provinsi.html
2BPS : Presentase merokok pada penduduk usia 18 tahun, https://www.bps.go.id/indicator/30/1533/1/persentase-merokok-padapenduduk-usia-18-tahun-menurut-jenis-kelamin.html
3Kementerian Kesehatan RI, Profil Kesehatan Indonesia 2019, Jakarta:Kementrian Kesehatan RI,2019,hlm 2062

Ketua ADINKES dr. M Subuh MPPM menyampaikan, “Pengendalian tembakau dengan tujuan utama menurunkan prevalensi perokok maupun konsumsi rokok merupakan tujuan penting yang harus diupayakan bersama. Konsumsi rokok yang tinggi pada keluarga menengah kebawah merupakan deteminan yang penting yang bisa menyebabkan stunting karena belanja rumah tangga signifikan atas rokok padahal dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi dalam keluarga. Dengan cukup banyak pengaturan di tingkat lokal berupa Perda dan Perkada terkait KTR maka diperlukan konsistensi implementasi serta model model pelaksanaan KTR yang inovatif menjangkau masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan kampung/desa Keren tanpa Rokok, yaitu kampung /desa yang mampu membumikan implementasi KTR di wilayah nya masing masing. Semoga kampung/desa KTR semakin banyak di Indonesia.”

Kampung KTR AWARD ini bukanlah pemberian penghargaan semata tetapi lebih mengapresiasi inisiasi dari akar rumput yang bermakna dan bisa menginspirasi para penentu kebijakan untuk senantiasa mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya demi generasi muda Indonesia yang berkualitas, ujar Normansyah dari FAKTA

Prof. Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, menambahkan, ”Mengingat konsumsi rokok masih menjadi masalah besar di Indonesia, peran serta pemerintah daerah dalam mengendalikan konsumsi rokok menjadi sangat vital. Belum lagi penjualan rokok batangan masih tinggi di Indonesia, data GYTS 2019 menunjukkan bahwa ada 71,3% perokok anak mengangkses rokok dengan membeli secara batangan. Adanya implementasi Kampung Tanpa Rokok ini memberikan kontribusi pada upaya mencegah anak dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah dari penjualan rokok batangan dan keterpaparan iklan rokok. Sehingga kami berharap apresiasi ini kelak juga diberikan kepada kepala daerah, bahkan setingkat lurah, yang turut berperan mencegah anak-anak kita dari akses membeli rokok dengan mudah yang dijual secara ketengan.”

Banyak inisiatif dan inovasi yang dikembangkan oleh Kampung Tanpa Rokok berdasarkan pada potensi wilayah, menginspirasi dan dapat direplikasi oleh wilayah lain. Pemberian KTR AWARD 2022 ini menjadi salah satu media untuk memperluas pembelajaran ke seluruh Idonesia, hal yang sama bisa dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota. Diharapkan gerakan Kampung Tanpa Rokok semakin besar dan meluas di seluruh Indonesia untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, ujar Shoim Sahriyati direktur Yayasan KAKAK.

Koordinator Quit Tobacco Indonesia Prof Yayi Suryo Prabandari menegaskan, Kampung Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan perokok pasif dan pencegahan generasi mendatang yang tanpa rokok. Sekaligus mendukung Kota Ramah Anak, kesehatan keluarga dan masyarakat. KTR bukan melarang orang merokok ttp menempatkan perokok untuk merokok pada tempatnya, sehingga orang yg tidak merokok dapat terlindungi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan