Sukoharjo – Babinsa Koramil 07 Gatak wilayah desa Blimbing Serda Karnia melakukan pendampingan kepada para petani peternak kambing/domba di wilayah, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah di wilayah Desa Blimbing RT 07/ RW 06 Kec. Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Penyakit mulut dan kuku disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
Penyakit PMK mempunyai efek mematikan pada hewan ternak, itulah yang mengakibatkan kerugian besar kepada para petani. Dalam kesempatan ini, Babinsa terus memantau keadaan ternak para warga masyarakat di wilayah binaan dalam rangka memperoleh data ada atau tidaknya indiksai penyakit atersebut merebak kembali.
Lebih lanjut dijelaskan, walaupun virus ini tidak berbahaya buat manusia tetapi dampaknya merugikan petani ternak khususnya sapi karena harga jual di pasaran murah bahkan tidak laku, Adapun ciri penyakit PMK ini adalah demam tinggi, air liur yang berlebihan, luka lepuh pada lidah, bibir, kuping, hidung dan kulit di antara kuku.
Sementara Serda Karnia selaku Babinsa di wilayah desa Blimbing dalam kesempatan tersebut juga menghimbau kepada warga binaannya terutama yang mempunyai binatang ternak seperti sapi agar selalu menjaga kebersihan baik tempat/kandang maupun binatang ternaknya dan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Bila menemukan gejala PMK pada ternaknya, segera laporkan ke dinas terkait agar bisa dilakukan pencegahannya,”kata Babinsa.