Jakarta – Perkumpulan Simbiotik Multitalenta Bersatu telah menyampaikan aspirasi dari perwakilan korban dugaan penipuan investasi berkedok robot trading Net89 kepada Komisi III DPR RI.
Setelah mendengar langsung aspirasi para korban, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti permohonan korban terkait penyelesaian kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
“Hal ini mengingat bahwa pelapor dan terlapor telah mencapai kesepakatan damai sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman dan penandatanganan Akta Perdamaian (Acta Van Dading) sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama perwakilan pelapor kasus Net89 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta APH untuk memastikan bahwa seluruh barang dan aset sitaan dalam kasus ini tetap terjaga, tidak mengalami penyusutan nilai, serta dikembalikan secara proporsional kepada para korban secara transparan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum HRY & Partners, Herry Yap, S.H., C.C.L., dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025), menyampaikan apresiasi atas komitmen Komisi III DPR RI dalam mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
“Langkah konkret yang diambil oleh wakil rakyat dalam menangani permasalahan hukum yang menjerat masyarakat ini mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia pun berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam RDPU dapat mempercepat penyelesaian kasus tersebut.
“Semoga dengan adanya rekomendasi ini, kasus ini bisa segera terselesaikan. Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya,” pungkas Herry.
Sebagai informasi, kasus Net89 merupakan skema investasi ilegal berkedok robot trading yang telah merugikan ribuan korban dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah. Saat ini, baik korban maupun tersangka dalam kasus ini telah mencapai kesepakatan perdamaian guna menyelesaikan permasalahan yang melibatkan perputaran dana hampir Rp7 triliun.