Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu Saat Layanan Kunjungan

JAKARTA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu saat pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang untuk mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan berinisial GH. Pengunjung diketahui datang bersama seorang anak berusia empat tahun dan menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional di area Pintu Utama (P2U).

Saat pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,85 gram. Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung.

Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang yang diduga sebagai narkotika, kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Rutan Kelas I Jakarta Pusat juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan perkara.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara ketat oleh petugas.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Desman Agung Prasetya, menyatakan bahwa penggagalan dugaan penyelundupan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan, khususnya pada layanan kunjungan, sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Hingga berita ini ditulis, barang bukti yang diduga narkotika beserta pengunjung telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan