Kurator Jamin Perawatan Aset Sritex, 1.300 Eks Karyawan Kembali Bekerja

Solo, Kabarjoglo.com – Tim Kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga entitas afiliasinya memastikan bahwa perawatan aset pailit dilakukan secara intensif. Upaya ini bertujuan menjaga nilai aset serta mempermudah proses operasional bila aset diambil alih oleh investor.

“Perawatan gedung, mesin, bahan baku hingga kendaraan dilakukan dengan bantuan eks karyawan Sritex yang ditunjuk langsung oleh Tim Kurator,” kata perwakilan Tim Kurator Deny Ardiansyah, S.H,. M.H  melalui keterangan pers, Jumat (23/5/2025).

Bacaan Lainnya

Selain perawatan, Tim Kurator juga tengah mengawal proses penilaian aset pailit yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setelah mendapat penetapan dari Hakim Pengawas. Penilaian ini melibatkan eks karyawan sebagai bagian dari tim pendukung.

Verifikasi Tagihan Eks Pekerja
Terkait hak-hak eks pekerja, Tim Kurator memastikan proses pencatatan dan verifikasi tagihan dimulai Juni mendatang. Hal ini menyusul pertemuan dengan kuasa hukum Serikat Pekerja (SPSI) pada 19 Mei lalu.

Aset Disewakan, Ribuan Pekerja Kembali Direkrut
Untuk mengoptimalkan nilai aset, Tim Kurator juga menginisiasi penyewaan beberapa aset pailit. PT CBS telah menyewa unit Garment 10 selama enam bulan dan mempekerjakan sekitar 1.300 eks karyawan Sritex.

Sementara itu, proses finalisasi sewa dengan PT ITM sedang berlangsung. Perusahaan ini berencana menyewa unit Spinning, Weaving, dan Finishing di Sritex serta unit Spinning di PT Primayudha Mandirijaya, Boyolali. Jika terealisasi, sekitar 3.000–5.000 tenaga kerja dapat diserap.

“Penyewaan ini tidak mengganggu rencana penjualan aset. Masa sewa dibatasi 6–9 bulan dan dapat diperpanjang bila aset belum terjual,” ujar Tim Kurator.

Tanggapan atas Proses Hukum
Menanggapi proses hukum terhadap eks Direktur Utama Sritex oleh Kejaksaan Agung, Tim Kurator menyatakan mendukung penegakan hukum. “Proses pidana tidak menghambat pemberesan aset pailit. Dugaan pelanggaran terjadi sebelum Sritex dinyatakan pailit,” tambahnya.

Lelang Dimulai Juli, Prioritaskan Hak Kreditor
Tim Kurator menargetkan lelang harta bergerak seperti stok dan kendaraan akan dimulai Juli. Lelang bangunan dan mesin akan menyusul pada September hingga Oktober.

“Kami memohon dukungan para kreditor. Dengan banyaknya investor yang tertarik, harta pailit bisa segera didistribusikan, terutama kepada kreditor preferen seperti eks karyawan dan penyedia jasa vital,” tutup pernyataan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan