TEMANGGUNG – Di tengah suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Tahun 2025 resmi ditutup pada Kamis (21/08/2025), melalui upacara yang digelar di Lapangan Desa Banaran, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., yang dalam kesempatan itu membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. Penutupan ini menjadi momen refleksi atas keberhasilan TMMD sebagai gerakan strategis memperkuat Indonesia dari desa.
TMMD adalah bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dan pemerintah daerah. Program ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tapi juga investasi sosial untuk masa depan bangsa, ” tegas Brigjen TNI Bambang Sujarwo dalam amanat yang dibacakannya.
TMMD Reguler ke-125 tak sekadar menyentuh aspek fisik, tapi juga menjadi ajang konsolidasi nasionalisme, semangat kebangsaan, dan sinergi antar-lembaga. Hadir dalam penutupan tersebut sejumlah tokoh penting dari jajaran TNI, Forkopimda, dan unsur masyarakat:
Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., mayor lek Budiyanta mewakili komandan Lanud Adisutjipto,.Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, S.H., S.I.K., M.I.K., Ketua DPRD Temanggung Yunianto, S.P., Pejabat dari Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, Baznas, serta pimpinan organisasi kewanitaan seperti Ny. Sahfitri Bambang Sujarwo dan Ny. Antini Hermawan dari Persit Kartika Chandra Kirana.
Kehadiran lintas elemen tersebut memperkuat pesan bahwa TMMD bukan hanya program milik TNI, tetapi gerakan bersama untuk menata keadilan pembangunan hingga ke pelosok negeri.
Pelaksanaan TMMD Reguler ke-125 di Temanggung dipusatkan di Desa Banaran, Kecamatan Tembarak. Dalam waktu satu bulan, berbagai proyek strategis berhasil diwujudkan, di antaranya pengecoran jalan sepanjang 800 meter, lebar 3 meter, tebal 15 cm, Rehabilitasi TPQ dan Pos Kamling, Pembangunan 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), .Program Manunggal Air: 5 titik sumur bor, pipanisasi, dan sistem hydram, . Pembangunan MCK keluarga, Penanaman pohon jambu merah, Edukasi dan penanganan stunting.






