TMMD Reguler ke-128 Kulon Progo Resmi Ditutup, Kolaborasi TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Berkelanjutan

KULON PROGO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kulon Progo resmi ditutup melalui upacara yang digelar di Lapangan Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kamis (21/5/2026).

Upacara penutupan menjadi penanda berakhirnya program operasi bakti TNI yang berlangsung selama 30 hari dan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, Polri, serta masyarakat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc. Sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kepala Staf Kodim 0731/Kulon Progo Mayor Cpl Sutarjo.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan diikuti pasukan gabungan dari berbagai unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pelajar, hingga unsur perlindungan masyarakat.

Penutupan Simbolis Pengabdian 30 Hari

Prosesi penutupan TMMD Reguler ke-128 diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Dansatgas TMMD Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanggalan pita tanda berakhirnya tugas, penyerahan simbolis peralatan kerja, hingga penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan TMMD.

Dalam kesempatan itu, hasil program TMMD secara resmi diserahkan Dansatgas kepada Bupati Kulon Progo sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus simbol keberhasilan program pembangunan terpadu yang telah dilaksanakan selama satu bulan penuh di wilayah Kalurahan Sidorejo.

Upacara penutupan juga menjadi momentum refleksi atas kuatnya semangat gotong royong antara aparat dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sasaran pembangunan.

Desa Dipandang Sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Dalam amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Achiruddin, S.E., M.Han., yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa TMMD tahun ini mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa.”

Tema tersebut menekankan pentingnya desa sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi masa depan.

“Pembangunan desa menjadi strategi penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian isi amanat Pangdam IV/Diponegoro.

Program TMMD disebut sebagai bentuk nyata sinergi antara TNI, kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, Polri, serta seluruh komponen masyarakat dalam mempercepat pembangunan di daerah.

Selain menyasar pembangunan infrastruktur, TMMD juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, daerah tertinggal, hingga kawasan yang membutuhkan percepatan pembangunan sosial.

Infrastruktur dan Pemberdayaan Sosial Berjalan Seiring

Dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-128, berbagai sasaran fisik berhasil diselesaikan, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, rehabilitasi jembatan, pembangunan saluran irigasi, hingga sarana infrastruktur lain yang dibutuhkan masyarakat.

Tak hanya pembangunan fisik, kegiatan nonfisik juga menjadi bagian penting dalam program tersebut. Berbagai penyuluhan dan sosialisasi diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan wilayah, dengan melibatkan narasumber dari kementerian, instansi pemerintah, maupun lembaga terkait.

Program tambahan unggulan TNI AD juga turut dilaksanakan, di antaranya pembangunan sarana air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), jambanisasi, pembersihan lingkungan, penghijauan, hingga dukungan terhadap ketahanan pangan.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Dalam amanatnya, Pangdam IV/Diponegoro juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Forkopimda, OPD terkait, personel TNI-Polri, dan masyarakat yang telah bekerja bersama menyukseskan program TMMD.

Selama satu bulan pelaksanaan, semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan seluruh sasaran kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.

Keberhasilan TMMD Reguler ke-128 di Kulon Progo dinilai menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Menutup amanatnya, Pangdam berpesan agar seluruh hasil pembangunan yang telah dicapai dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program juga diminta dilakukan sebagai bahan penyempurnaan kegiatan TMMD pada masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan