Harga Daging Ayam di Pasar Sukoharjo Stabil, Pemerintah Jaga Keseimbangan Produsen dan Konsumen

Sukoharjo – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar tetap memberikan keseimbangan antara kepentingan produsen dan daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan setelah Mendag Busan memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (20/8). Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah daging ayam yang saat ini dijual sekitar Rp40.000–Rp42.000 per kilogram, masih berada di sekitar harga acuan sebesar Rp40.000 per kilogram.

Menurut Budi, harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat merugikan peternak dan berpotensi menurunkan produksi. Jika produksi berkurang, pasokan di pasar dapat terganggu dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga bagi konsumen.

Karena itu, pemerintah berupaya menjaga harga pada tingkat yang wajar. Harga yang mendekati harga acuan diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha produsen sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain daging ayam, harga telur ayam ras di Pasar Ir. Soekarno tercatat relatif rendah, yakni sekitar Rp23.000–Rp25.000 per kilogram, sementara harga acuannya Rp30.000 per kilogram.

Sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga terpantau stabil. Harga beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp15.000 per kilogram. Gula pasir Rp17.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, MINYAKITA Rp15.700 per liter, serta minyak goreng premium Rp22.000 per liter.

Untuk komoditas lainnya, daging sapi berada di kisaran Rp140.000 per kilogram, bawang merah Rp28.000, bawang putih kating Rp38.000, dan cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram. Pasokan beras dan minyak goreng juga dilaporkan mencukupi.

Kementerian Perdagangan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Saat ini, sebanyak 514 petugas pemantau tersebar di berbagai daerah untuk memantau perkembangan harga di pasar rakyat.

Pemerintah juga mengajak pedagang dan masyarakat melaporkan apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan atau gangguan pasokan. Laporan tersebut akan menjadi dasar koordinasi dan langkah intervensi bersama pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas harga kebutuhan pokok. (kemendag.go.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan