UNIVET Bantara Gelar Wisuda Pascasarjana ke-28, Sarjana ke-58, dan Diploma ke-11

SUKOHARJO – Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda Pascasarjana ke-28, Sarjana ke-58, dan Diploma III ke-11 periode Oktober 2026, Rabu (21/10/2026).

Prosesi wisuda berlangsung di Auditorium Univet Bantara, Sukoharjo, dengan agenda yang mencakup prosesi wisuda, laporan akademik, pidato wisudawan, pembacaan surat keputusan kelulusan, serta sambutan dari pimpinan universitas dan pihak terkait.

Berdasarkan surat keputusan rektor yang ditetapkan di Sukoharjo pada 5 Oktober 2026, mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan dinyatakan lulus ujian akhir pada jenjang pascasarjana, sarjana, dan diploma sesuai program studi masing-masing.

Keputusan tersebut juga menetapkan bahwa para lulusan berhak menerima ijazah dan menyandang gelar akademik sesuai disiplin ilmu yang ditempuh.

Dalam dokumen kelulusan yang tersedia, nama-nama lulusan berasal dari sejumlah jenjang pendidikan dan program studi. Pada jenjang pascasarjana, di antaranya tercantum lulusan Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia. Sementara itu, jenjang sarjana mencakup berbagai program studi di lingkungan fakultas, termasuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Ekonomi.

Adapun pada jenjang diploma, dokumen mencantumkan lulusan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kesehatan.

Rangkaian acara wisuda diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Hymne Univet Bantara dan prosesi wisuda. Acara kemudian diisi laporan akademik, pidato wisudawan, pembacaan surat keputusan kelulusan, serta sambutan rektor, Ketua YPPP Veteran Sukoharjo, dan Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan dijadwalkan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Wisuda ini menjadi bagian dari proses akademik universitas dalam mengukuhkan kelulusan mahasiswa pada jenjang pendidikan yang telah ditempuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan