Wonosegoro – Sebuah Prasasti Pasyarungga yang diperkirakan Ditulis pada Abad ke 9 – 10 tergeletak tidak terawat di Pinggir Sungai di Kebun Tembakau Milik Warga di Desa Wonosegara, Kabupaten Boyolali.
Ditulis dalam Bahasa Jawa Kuno atau Jawa Nggunung Berbunyi ” SWASTI CAKA WARSATITA 823 JYASTA MASA PANCAMI CUKLA HA WA SO KALA NIKI PANCARUNGA ” yang Artinya kurang lebih Selamat Ulang Tahun 832 bulan jias tatanggal 5 Haruang wage soma tempat ini bernama Pasyarungga dan Pembuat Prasasti tulisannya hilang terkikis oleh Alam dan Usia.
Prasasti ditulis pada hari Senin Wage 823 Saka dan Kemungkinan masih ada Benda yang lainnya disekitar Area tersebut dan belum ditemukan.
Upaya Penyelamatan tidak hanya Melindungi Benda Cagar Budaya yang sudah ditemukan tetapi juga dapat Memanfaatkan fungsinya sebagai Destinasi wisata Sejarah.
Hasil dari Konsep Wisata sejarah apabila dikelola dengan baik dan Profesional maka Tidak hanya Menarik bagi Generasi Muda untuk datang Melihat dari Dekat peninggalan sejarah Leluhur nenek moyang Nusantara, Tetapi juga menanamkan Karakter dan Jatidiri dalam diri para Generasi Muda tentang Nilai-nilai luhur yang dibangun oleh para Leluhur Nusantara .
Negara dan pemerintah Wajib Menjaga, Melindungi dan Melestarikannya serta Menghargainya bukan Justru Dibiarkan Tergeletak tidak terawat dengan Baik dan Disepelekan seakan Benda-benda Cagar Budaya dianggap Tidak Ada Artinya.
Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Perlindungan Cagar Budaya No.11 tahun 2010.
Prasasti yang saat ini hanya Ditutupi Plastik usang yang boleh Dikatakan Plastik Rusak sangat MEMPRIHATINKAN bagi siapapun yang Melihatnya, Miris rasanya bila Kita melihat keadaan Prasasti ini dimana prasasti ini memiliki Nilai Sejarah Peradaban Masa leluhur Nenek moyang lalu Bangsa Indonesia dan Hingga saat ini BPCB dan Kementrian Kebudayan belun melakukan Penelitian terkait Prasasti tesebut serta Melakukan Upaya Penyelamatan dan Pelestarian Benda Cagar Budaya agar tidak Rusak dan Hancur serta Kemungkinan juga Hilang diambil oleh Pencuri Pemburu Barang Antik dan Benda Cagar Budaya.
Besar Kemungkinan akan Jatuh Ke sugai Hancur terseret Arus air karna posisi Prasasti tsb hanya sekitar 3 Mater dari Bibir sungai yg berupa Jurang yang Cukup Dalam dangan Sungai dibawahnya yang banyak Batu-Batu Besar di dalamnya, Untuk itu maka Kami Atas nama Yayasan Forum Budaya Mataram dan Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia agar Pemerintah Melalui Dinas dan Instansi Terkait untuk segera Melakukan Evakuasi Prasasti Tersebut untuk di Tempatkan di Tempat yang Lebih baik dan Aman