Polres Sukoharjo dan TNI Razia Balap Liar di Kartasura, 10 Motor Diamankan

SUKOHARJO — Polres Sukoharjo bersama personel TNI menggelar razia balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) di wilayah Kecamatan Kartasura, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 sekaligus respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat balap liar dan suara bising knalpot brong.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, razia dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, yang selama ini kerap dijadikan lokasi ajang balap liar.

“Dalam operasi tadi malam, kami mengamankan 10 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar maupun yang menggunakan knalpot brong,” ujar Anggaito, Sabtu.

Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi razia. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.

“Kami minta anak-anak muda tidak berkerumun sampai dini hari. Kegiatan itu sangat mengganggu ketertiban dan meresahkan warga sekitar,” kata Anggaito.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika melihat adanya aksi balap liar atau aktivitas mencurigakan lainnya.

“Silakan hubungi call center Polri 110 jika menemukan aktivitas yang membahayakan atau meresahkan,” imbuhnya.

Anggaito berharap, razia semacam ini dapat menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Sukoharjo, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan