Kapolda Jatim Berangkatkan 79 Personel Pamapta: Perkuat Layanan Kepolisian yang Responsif dan Humanis

SURABAYA – Sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) resmi diberangkatkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dalam upacara pelepasan di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

Dalam arahannya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan satuan Pamapta merupakan langkah strategis Polri dalam membangun pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

“Pelepasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen kita untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto di hadapan jajaran Polda dan perwira peserta upacara.

Personel yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan memperkuat sejumlah satuan, di antaranya 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 lainnya ditempatkan di Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolda menjelaskan, pembentukan satuan Pamapta merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri yang menetapkan perubahan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta melalui KEP/1438/IX/2025. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memperluas fungsi layanan kepolisian menjadi lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Pamapta hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun kehadiran polisi yang lebih dekat dan dapat dipercaya masyarakat,” lanjut Kapolda.

Dalam arahannya, Irjen Nanang menekankan pentingnya menjalankan patroli dialogis yang mengedepankan komunikasi dan empati terhadap warga. Ia juga meminta agar Polwan dilibatkan sebagai negosiator dalam menangani potensi konflik sosial di masyarakat.

“Pendekatan humanis adalah kunci. Libatkan Polwan dalam proses mediasi sosial agar setiap potensi gesekan dapat diselesaikan dengan damai dan bermartabat,” pesannya.

Selain itu, Kapolda Jatim juga menginstruksikan agar layanan call center 110 terus dioptimalkan sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat.

“Terapkan sistem penghargaan dan sanksi yang adil. Kinerja anggota diukur dari seberapa besar dampaknya bagi rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Kapolda menutup amanatnya dengan harapan agar seluruh personel yang bertugas dapat menjaga integritas dan menjadikan pelayanan publik sebagai bentuk ibadah dan pengabdian tulus bagi bangsa.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan kepercayaan masyarakat sebagai amanah yang harus dijaga bersama,” tutup Irjen Pol Nanang Avianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan