Putri Sulung PB XIII, GKR Timoer Rumbai, Tanggapi Pernyataan Maha Menteri KGPA Tedjowulan Soal Prosesi Restu PB XIV.

Surakarta – Putri sulung Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Maha Menteri Keraton Surakarta, KGPA Tedjowulan, mengenai prosesi restu kepada KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, Kamis (13/11).

Melalui akun Instagram pribadinya, @gkrtimoer, Jumat (14/11), GKR Timoer mengunggah lagu Ular Berbisa dari grup musik Hello, disertai tautan pemberitaan media daring yang memuat pernyataan Tedjowulan. Unggahan tersebut juga dilengkapi stiker avatar yang tampak tertawa lepas.

Sebelumnya, Tedjowulan menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam acara yang diikuti Hangabehi tanpa mengetahui adanya agenda penobatan sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.

“Mau saya atur dulu, kenapa harus tergesa-gesa? Sudah saya sarankan 40 hari. Mungkin ada yang tidak sabar,” ujar Tedjowulan di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.

Ia menambahkan, karena datang tanpa informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut, dirinya tidak dapat menolak ketika Hangabehi melakukan sungkem untuk meminta restu di hadapan banyak tamu.

“Di depan banyak orang diminta restu, disungkemi. Sebagai orang tua, ya saya berikan restu. Prinsipnya, saya tidak mengetahui acara itu sejak awal,” jelasnya.

Meski demikian, Tedjowulan menegaskan bahwa deklarasi Gusti Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro sebagai Pakubuwono XIV pada Rabu (5/11), termasuk penobatan KGPH Hangabehi, belum memenuhi ketentuan adat.

Ia menyebut bahwa hingga kini, kepemimpinan Keraton Surakarta masih berada di bawah dirinya sebagai raja ad interim, merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 mengenai status dan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan